GOWA, Trotoar.id — Bupati Gowa Husnia Talenrang akhirnya hadir langsung di tengah forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang membahas hak menyatakan pendapat, Rabu (12/8/2026).
Di hadapan para legislator, Husnia menyampaikan sikap politiknya atas proses hak angket yang sebelumnya bergulir dan kini memasuki tahapan lebih menentukan.
Dengan nada bicara yang relatif tenang, Husnia tidak memilih jalur konfrontasi. Ia justru membuka pernyataannya dengan pesan tentang persaudaraan, kemitraan dan amanah jabatan.
Baginya, perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari demokrasi yang harus tetap dijalankan dengan saling menghormati.
“Kita ini adalah teman, kita ini adalah saudara, kita ini adalah mitra. Kita saling menjaga, saling menghormati, saling memanusiakan,” ujar Husnia di hadapan rapat paripurna.
Husnia menegaskan kehadirannya bukan bentuk penolakan terhadap fungsi pengawasan DPRD.
Sebaliknya, ia menyebut kedatangannya sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif, hukum, serta amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Gowa.
“Saya hadir di ruang yang terhormat ini bukan untuk menghindari pengawasan. Saya hadir karena saya menghormati lembaga ini, saya menghormati hukum, dan terutama karena kita semua menerima amanah dari rakyat Kabupaten Gowa,” katanya.
Menurut Husnia, jabatan kepala daerah bukanlah kepemilikan pribadi. Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil seorang bupati pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, ia meminta proses pertanggungjawaban tersebut tetap dibangun di atas fakta, bukti dan ketentuan hukum, bukan sekadar dugaan.
“Jabatan bupati bukanlah hak milik seseorang. Jabatan adalah amanah dan setiap amanah pada waktunya harus dipertanggungjawabkan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Dalam penyampaiannya, Husnia juga menyinggung sejumlah persoalan yang menjadi perhatian DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, termasuk persoalan beasiswa pendidikan S3 dan persiapan pengadaan pakaian seragam di Dinas Pendidikan.
Untuk persoalan beasiswa, ia menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus dapat diuji berdasarkan prinsip legalitas, keadilan, kesetaraan, transparansi dan akuntabilitas.
Ia menyatakan tidak akan mendahului keputusan lembaga yang memiliki kewenangan hukum.
Pemerintah Kabupaten Gowa, kata Husnia, akan menghormati setiap keputusan yang lahir melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya tidak akan pernah mendahului keputusan lembaga yang berwenang dan Pemerintah Kabupaten Gowa akan menghormati setiap keputusan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara terkait pengadaan pakaian seragam, Husnia meminta DPRD tidak serta-merta mengaitkan persoalan tersebut dengan pertanggungjawaban pribadi kepala daerah tanpa pembuktian yang jelas.
Jika terdapat dugaan aliran uang, menurutnya, harus dapat dibuktikan sumber dana, penerima, tujuan pemberian serta hubungan hukumnya dengan proses pengadaan dan kewenangan kepala daerah.
“Kedekatan bukanlah bukti, dugaan bukanlah putusan dan tuduhan tidak boleh menggantikan pembuktian,” kata Husnia.
Ia kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih personal. Husnia mengatakan dirinya bukan hanya seorang bupati yang sedang menjalani proses politik, tetapi juga seorang perempuan dan ibu yang keluarganya ikut merasakan dampak dari polemik yang berkembang.
Dalam forum itu, ia bahkan memperkenalkan seorang perempuan bernama Feni yang disebutnya sebagai istri Wahyu.
Husnia meminta proses politik tersebut tidak berhenti pada kesimpulan berdasarkan hubungan pertemanan, kedekatan maupun asumsi.
Ia menegaskan tidak meminta kekebalan ataupun perlakuan khusus, tetapi menginginkan seluruh tuduhan terhadap dirinya diuji melalui mekanisme hukum yang terbuka.
“Saya tidak meminta kekebalan, saya tidak meminta perlakuan khusus. Jika ada dugaan tindakan pribadi yang mempunyai hubungan dengan penyalahgunaan jabatan, anggaran, kewenangan dan penyelenggaraan kewajiban kepala daerah, mari kita uji secara terang dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Di penghujung penyampaiannya, Husnia memberikan pesan yang menjadi garis besar sikapnya menghadapi proses hak menyatakan pendapat DPRD Gowa.
Ia menyatakan siap menghadapi setiap tuduhan sepanjang disertai dasar hukum, fakta dan bukti yang dapat diuji.
“Sebutkan normanya, tunjukkan faktanya, perlihatkan buktinya dan gunakan mekanisme yang telah disediakan negara. Saya siap menghadapinya,” katanya.
Namun, Husnia mengingatkan agar proses pengawasan terhadap seorang pejabat tidak berubah menjadi penghakiman terhadap pribadi.
Baginya, demokrasi membutuhkan keberanian untuk menguji kekuasaan, tetapi juga membutuhkan batas agar proses politik tidak menghilangkan penghormatan terhadap manusia.
“Jabatan boleh diperiksa, kebijakan boleh dikritik, keputusan boleh diuji, tetapi martabat manusia tetap harus kita jaga,” pungkas Husnia.

