
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mendorong komoditas kopi lokal naik kelas.
Tak hanya mengejar peningkatan produksi, Pemkab Sidrap kini memperkuat pengolahan pascapanen berbasis teknologi untuk meningkatkan mutu sekaligus nilai jual kopi daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM), unit kerja Kementerian Perindustrian.

Penguatan kerja sama itu dibahas dalam pertemuan Ketua Tim Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi, Konsultasi, dan Pendampingan Teknis BBSPJIHPMM, Dr. Asma Assa, bersama tim dengan Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat industri pengolahan berbasis komoditas unggulan daerah, khususnya kopi, agar tidak berhenti sebagai produk mentah tetapi dapat menghasilkan nilai tambah lebih besar bagi petani dan pelaku usaha.
Melalui kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap, BBSPJIHPMM akan memberikan pembinaan, peningkatan kompetensi, konsultasi, serta pendampingan penerapan teknologi industri kepada pelaku usaha lokal.
Salah satu program yang disiapkan adalah Peningkatan Kompetensi Pengolah Kopi melalui Penerapan Teknologi Pascapanen.

Program tersebut akan melibatkan produsen kopi lokal di Desa Leppangeng, Kecamatan Pitu Riase, yang menjadi salah satu wilayah pengembangan komoditas kopi di Sidrap.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyambut baik dukungan Kementerian Perindustrian tersebut.
Menurutnya, potensi produksi saja belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Pengolahan pascapanen menjadi salah satu titik penting untuk menentukan kualitas dan harga jual produk.
“Kopi merupakan salah satu komoditas andalan di daerah kita. Karena itu, kualitasnya harus terus ditingkatkan, mulai dari proses pascapanen hingga menjadi produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi,” ujar Syaharuddin.
Ia menilai teknologi dan peningkatan kompetensi pelaku usaha menjadi kunci untuk menghasilkan produk kopi yang konsisten dari sisi mutu.
Pendampingan dari Kementerian Perindustrian juga dinilai dapat membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memperbaiki proses produksi sekaligus meningkatkan daya saing produk.
“Potensi kita ada. Tinggal bagaimana kita tingkatkan kualitas, kemasan, dan pemasarannya. Pemerintah daerah akan terus mendukung agar produk unggulan Sidrap tidak hanya dikenal di daerah, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Program peningkatan kompetensi pengolah kopi akan diarahkan langsung kepada produsen lokal di Desa Leppangeng, Kecamatan Pitu Riase.
Pendekatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi menghasilkan perubahan dalam proses pengolahan kopi, terutama pada tahapan pascapanen yang berpengaruh terhadap mutu dan karakter produk.
Pemkab Sidrap berharap penerapan teknologi tersebut dapat memperkuat rantai industri kopi dari hulu hingga hilir.
Dengan kualitas produk yang lebih baik, kemasan yang lebih kompetitif, serta kemampuan pemasaran yang meningkat, kopi Sidrap diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Pada akhirnya, penguatan industri pengolahan kopi tersebut ditargetkan memberikan efek berantai terhadap ekonomi daerah, mulai dari peningkatan kapasitas produsen hingga bertambahnya nilai ekonomi yang diterima petani.
Sinergi Pemkab Sidrap dengan Kementerian Perindustrian ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah, sehingga hasil perkebunan tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah dan berdaya saing.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidrap Patahangi Nurdin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap Fajri Salman, serta Camat Pitu Riase Andi Mukti Ali.


Komentar