DPRD Sulsel

Ratusan Ojol Demo di DPRD Sulsel, Minta Pengecualian Aturan Ganjil-Genap BBM

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 14 September 2026 12:28

Ratusan Ojol Demo di DPRD Sulsel, Minta Pengecualian Aturan Ganjil-Genap BBM

MAKASSAR, Trotoar.id — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026).

Mereka memprotes pemberlakuan sistem nomor pelat kendaraan ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.

Para driver ojol menilai aturan tersebut memberatkan karena BBM merupakan kebutuhan utama untuk menunjang aktivitas mereka sehari-hari.

Mereka meminta pemerintah dan DPRD Sulsel memberikan pengecualian bagi pengemudi ojol.

“Kami meminta kepada pihak pemerintah dan DPRD untuk memberlakukan pengecualian ganjil-genap kepada driver ojol. Kasihan kami, Pak. Masa hidup kami diatur ganjil-genap,” kata salah seorang perwakilan ojol saat menyampaikan aspirasi di hadapan DPRD Sulsel.

Massa aksi kemudian diterima oleh anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, Lukman B Kady.

Dalam pertemuan tersebut, Lukman langsung menghubungi pihak Pertamina untuk membahas aspirasi para pengemudi ojol.

Lukman meminta agar Pertamina mempertimbangkan pemberian kompensasi atau kebijakan khusus bagi driver ojol sehingga mereka tidak terkena pembatasan pengisian BBM berdasarkan nomor kendaraan.

“Ini saya barusan telepon pihak Pertamina untuk pemberlakuan ganjil-genap dikecualikan bagi driver ojol,” kata Lukman B Kady.

Menurutnya, aspirasi tersebut perlu mendapat perhatian karena pengemudi ojol menggunakan kendaraan sebagai sarana utama untuk mencari nafkah.

Pembatasan akses terhadap BBM dinilai dapat berdampak langsung terhadap aktivitas dan pendapatan mereka.

Sementara itu, perwakilan driver ojol, Hendrik, mengatakan aksi tersebut tidak hanya mempersoalkan sistem ganjil-genap. Massa juga menyampaikan sejumlah persoalan lain yang mereka hadapi di lapangan.

“Kita bersyukur dapat diterima dengan tiga tuntutan yang kami sampaikan,” ujarnya.

Hendrik menyebut tuntutan mereka antara lain berkaitan dengan aturan pengisian BBM yang diberlakukan untuk mengurai antrean panjang di SPBU, persoalan kelangkaan BBM, serta kelangkaan LPG 3 kilogram.

Selain itu, massa juga meminta pemerintah tidak memberlakukan status bar yang dinilai dapat semakin membatasi akses masyarakat terhadap BBM.

Para driver ojol berharap DPRD Sulsel dapat mengawal tuntutan tersebut dan mendorong pemerintah bersama Pertamina mencari kebijakan yang tidak semakin membebani masyarakat, khususnya pengemudi ojol yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berkendara setiap hari.

Penulis : Addy

 Komentar