Pemprov Sulsel

Perkuat Marwah Peradilan: Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Penguatan Kelembagaan Komisi Yudisial di Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 02 Oktober 2026 16:40

Perkuat Marwah Peradilan: Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Penguatan Kelembagaan Komisi Yudisial di Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung penguatan sistem penegakan hukum di tanah air. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Diskusi Publik yang digelar Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) di Aston Hotel & Convention Center, Makassar, Kamis (1/10/2026).

Diskusi publik tingkat nasional tersebut mengusung tema strategis: “Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan”. 

Forum ini dihadiri oleh deretan pakar hukum, akademisi, serta jajaran pejabat tinggi negara.

Dalam panggung sambutannya, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi tinggi kepada KY RI yang telah mempercayakan Sulsel sebagai tuan rumah agenda penting ini. Pemilihan lokasi ini nilainya sangat tepat mengingat posisi vital Gerbang Timur Indonesia tersebut.

“Kami sangat bersyukur kegiatan ini dapat dilaksanakan di Sulawesi Selatan. Sulsel selama ini dikenal sebagai HUB Indonesia Timur dan memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu barometer Indonesia di luar Pulau Jawa,” tegas Gubernur Andi Sudirman.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan lembaga peradilan yang bersih dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi dan pembangunan daerah yang kondusif. 

Pemprov Sulsel dipastikan selalu siap menjadi mitra strategis lembaga penegak hukum.

Lebih jauh, Gubernur menekankan bahwa upaya penguatan kelembagaan dan reformasi hukum tidak boleh berhenti pada tataran wacana semata. 

Seluruh proses transformasi hukum harus bermuara pada kepastian hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum serta penguatan kelembagaan negara yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Momentum diskusi publik ini diharapkan mampu membedah secara mendalam berbagai tantangan serta independensi kehakiman di Indonesia. 

Sinergi antara pemerintah daerah dan KY RI menjadi preseden positif bagi penegakan etika kehakiman.

Di akhir penyampaiannya, Andi Sudirman menaruh harapan besar agar forum ilmiah ini dapat melahirkan naskah rekomendasi yang progresif dan mengikat bagi pembenahan sistem kekuasaan kehakiman secara nasional.

“Semoga diskusi publik ini menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan penegakan hukum, kelembagaan kehakiman, serta terwujudnya sistem hukum yang semakin berintegritas dan berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Awal

 Komentar