
JAKARTA, TROTOAR.ID — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat gerakan zakat dan kepedulian sosial mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meraih Grand Baznas Award 2026 sebagai Kepala Daerah/Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Hj. Saidah Sakwan, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Penghargaan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat pengelolaan zakat sekaligus mendorong terwujudnya Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional.
Usai menerima penghargaan, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang kuat dan berkelanjutan.
Menurutnya, BAZNAS memiliki peran strategis dalam mempertemukan para muzaki atau orang yang menunaikan zakat dengan mustahik, yakni masyarakat yang berhak menerima zakat.
“Apa yang kita lakukan di daerah adalah bagaimana membangun kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS. Karena menurut saya, BAZNAS menjadi penengah antara muzaki dan mustahik,” ujar Munafri.

Ia menilai, zakat tidak boleh dipandang semata-mata sebagai aktivitas menghimpun dan menyalurkan dana. Lebih dari itu, zakat merupakan instrumen sosial dan kemanusiaan yang dapat membantu masyarakat membutuhkan sekaligus memperkuat solidaritas di tengah kehidupan bermasyarakat.
Bagi Appi, gerakan zakat juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga, bukan sekadar program sesaat.
“Ini bukan hanya untuk membangun kekuatan umat, tetapi merupakan kegiatan yang harus kita laksanakan sepanjang umur kita,” tuturnya.
“Kegiatannya di dunia, kenikmatannya nanti di akhirat. Insya Allah, kita berdoa bersama-sama,” sambungnya.
Libatkan ASN dan Masyarakat
Untuk memperluas gerakan zakat di Kota Makassar, Pemkot terus mendorong keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan berbagai elemen masyarakat.
Munafri menekankan, partisipasi dalam pengelolaan zakat perlu diperkuat melalui kebijakan pemerintah, sosialisasi, dan ajakan bersama agar kepedulian terhadap sesama menjadi tanggung jawab kolektif.
“Kami memastikan aturan-aturan itu melibatkan seluruh ASN dan mengajak seluruh kelompok masyarakat untuk bersama-sama. Lagi-lagi, ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita terhadap sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Namun, menurutnya, upaya memperluas partisipasi masyarakat harus diiringi dengan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepercayaan publik, kata dia, tidak cukup dibangun melalui ajakan untuk berzakat. Lembaga pengelola zakat juga harus mampu menunjukkan bahwa setiap dana yang dihimpun dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan kepada pihak yang berhak.
Karena itu, Munafri menilai pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS.
“Dari sisi pengelolaan, harus jauh lebih transparan. Dengan mengikuti perkembangan digitalisasi dan sebagainya, kita bisa membangun citra yang baik untuk memberikan tingkat kepercayaan yang maksimal dari masyarakat,” tegasnya.
Melalui sistem pengelolaan yang semakin terbuka dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa zakat yang ditunaikan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan.
Zakat sebagai Gerakan Kemanusiaan
Munafri juga mengajak masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan sekaligus wujud kepedulian terhadap kondisi sosial di sekitarnya.
Ia meyakini, zakat yang dikelola dengan baik dapat membantu meringankan beban masyarakat, memperkuat solidaritas, dan memperluas jangkauan program sosial.
“Ini adalah kewajiban yang harus kita jalankan untuk memastikan bahwa apa yang kita keluarkan akan berdampak bagi kemanusiaan,” katanya.
“Walaupun kita tidak tahu ke mana arahnya, yakinlah bahwa tujuannya adalah untuk kemanusiaan,” tambah Appi.
Menurutnya, penguatan gerakan zakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dunia usaha, hingga masyarakat luas.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem filantropi yang tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dana, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
Dalam konteks itu, visi menjadikan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional diarahkan untuk diwujudkan melalui gerakan nyata yang mendorong budaya berbagi, memperluas partisipasi masyarakat, serta memperkuat tata kelola zakat.
Penghargaan Grand Baznas Award 2026 pun menjadi dorongan bagi Pemkot Makassar untuk melanjutkan upaya tersebut.
Bagi pemerintah kota, pengakuan di tingkat nasional ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun kepedulian sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Munafri berharap, semangat gotong royong dan budaya berbagi dapat tumbuh semakin kuat di Kota Makassar. Dengan demikian, pembangunan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari kepedulian terhadap sesama dan kemampuan masyarakat untuk saling membantu.
Melalui penguatan zakat dan kolaborasi lintas sektor, Makassar diharapkan dapat berkembang menjadi kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga memiliki solidaritas sosial dan kepedulian kemanusiaan yang kuat. (*)

