MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan.
Munafri datang dengan membawa dukungan dari 24 DPC dan organisasi sayap Partai Demokrat untuk mengikuti kontestasi Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat Sulsel.
Kedatangan Munafri di Sekretariat DPD Partai Demokrat Sulsel disambut jajaran panitia Musda. Ia kemudian menyerahkan berkas dukungan kepada Steering Committee (SC) Musda yang diketuai Haidar Majid.
Penyerahan berkas tersebut menjadi bagian dari tahapan pencalonan untuk memperebutkan posisi Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel.
“24 dukungan DPC dan sayap partai mengantar Munafri Arifuddin mendaftar sebagai bakal calon Ketua Demokrat Sulsel,” kata Haidar Majid SC Musda Partai Demokrat Sulsel
Ia menjelaskan, seluruh dukungan yang diserahkan bakal calon selanjutnya akan diverifikasi kembali oleh SC sebelum ditetapkan sebagai calon ketua dalam forum Musda yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2026.
Proses verifikasi tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan pemenuhan persyaratan pencalonan sesuai mekanisme organisasi Partai Demokrat.
Haidar menambahkan, apabila dalam Musda nantinya hanya terdapat satu calon ketua, hasil penetapan calon dalam forum tersebut akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk diproses sesuai ketentuan partai.
Berdasarkan ketentuan pencalonan yang disampaikan panitia, bakal calon ketua DPD wajib mengantongi minimal tujuh dukungan dari total 27 pemilik suara dalam Musda.
Sementara itu, sekretaris II Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BP OKK) DPP Partai Demokrat, M.P l. Simanjuntak, yang mewakili DPP dalam proses pendaftaran bakal calon, menjelaskan bahwa penetapan ketua terpilih tidak sepenuhnya diputuskan dalam forum Musda di tingkat daerah.
Menurutnya, Musda daerah menjadi forum untuk menetapkan bakal calon menjadi calon ketua. Selanjutnya, hasil Musda diserahkan kepada DPP untuk diproses melalui mekanisme internal partai.
Ia menjelaskan, penetapan ketua terpilih dilakukan melalui rapat pleno pertama dan kedua di tingkat DPP yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat.
“Hasil Musda di daerah diserahkan ke DPP untuk menetapkan ketua terpilih melalui dua mekanisme,” kata Simanjuntak.
Dengan demikian, proses pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel tidak berhenti pada pengumpulan dukungan dan penetapan calon di tingkat daerah. Keputusan akhir tetap mengikuti mekanisme yang berlaku di tingkat DPP.
Musda Demokrat Sulsel pada 23 Oktober 2026 pun menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kepemimpinan partai di daerah, sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi untuk menghadapi agenda politik ke depan. (*)



Komentar