SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar yang berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi Nurdin, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Andi Trisna Wardani, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Sidrap.
Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan instrumen pembayaran non-tunai milik pemerintah yang digunakan untuk transaksi belanja APBN/APBD secara digital, sehingga prosesnya lebih cepat, transparan, dan tercatat dalam sistem.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa penerapan KKI menjadi bagian dari langkah percepatan digitalisasi yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah.
“KKI menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung digitalisasi. Penggunaannya harus benar-benar memberikan manfaat dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama co-branding dengan Bank Sulselbar diharapkan mampu mendorong modernisasi sistem keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Andi Trisna Wardani menjelaskan bahwa KKI dirancang untuk mendukung transformasi digital dalam transaksi pemerintahan, khususnya dalam mempermudah sistem pembayaran non-tunai.
“Penggunaan KKI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap Sunandar Priyoatmojo bersama pihak Bank Sulselbar.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Sidrap dalam mempercepat implementasi digitalisasi, sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.
Melalui penerapan KKI, diharapkan setiap transaksi belanja daerah dapat tercatat secara sistematis, meminimalkan potensi kesalahan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.


