Walikota Makassar Munafri Arifuddin Mengikuti Rapat Paripurna DPRD KOta Makassar Secara Virtual
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pendapat atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 yang digelar DPRD Kota Makassar, Selasa (21/10/2025).
Rapat ini diikuti Munafri secara daring dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota.
Ketiga Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengapresiasi langkah legislasi DPRD Makassar yang dinilainya sejalan dengan agenda reformasi birokrasi, penguatan kelembagaan, dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah menginisiasi ketiga Ranperda ini.
Semoga ke depan semakin banyak produk legislasi yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” kata Munafri.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Munafri menilai regulasi ini penting untuk memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Ia mengungkap sedikitnya empat persoalan kearsipan yang masih dihadapi Pemkot Makassar saat ini, yakni:
Melalui Ranperda ini, Pemkot akan mendorong pembentukan unit kearsipan di setiap OPD, penguatan tenaga fungsional arsiparis, serta percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKD).
“Penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan profesional adalah bagian dari reformasi birokrasi. Arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi rekam jejak kebijakan dan memori kolektif kota,” tegasnya.
Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Munafri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter generasi muda.
Ia menyebut pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga benteng moral masyarakat dan agen pemberdayaan sosial.
Ranperda ini akan menjadi dasar hukum pemberian fasilitas dan dukungan pemerintah, antara lain:
✅ Peningkatan sarana pendidikan dan asrama
✅ Penguatan kapasitas kelembagaan pesantren
✅ Kolaborasi kurikulum berbasis karakter
✅ Kemitraan pemberdayaan sosial ekonomi umat
✅ Akses proporsional terhadap program pembangunan daerah
“Ranperda ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi komitmen moral pemerintah membangun masyarakat yang kuat secara spiritual dan cerdas secara intelektual,” ujarnya.
Adapun Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 terkait hak keuangan dan administratif DPRD.
Munafri menegaskan bahwa perubahan ini bukan semata penyesuaian teknis, melainkan bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan.
“Sebagai mitra sejajar pemerintah, DPRD harus ditopang administrasi kelembagaan yang memadai agar dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Munafri menegaskan kesiapan Pemkot Makassar mengawal pembahasan hingga penetapan tiga Ranperda tersebut menjadi Perda yang implementatif.
“Ketiga Ranperda ini memiliki semangat yang sama, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun Kota Makassar yang modern, religius, dan berdaya saing,” tutupnya.
BARRU, TROTOR.ID — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Barru menggelar orientasi pengurus PMI kecamatan se-Kabupaten…
BARRUTROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mencatat capaian membanggakan di bidang pelestarian budaya dengan mengusulkan 11…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Andi Iwan…
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha,…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga…