Trotoar.id, Sidrap — Tim Calon Bupati dan Wakil Bupati independen, Ikhsan Hamid – Resky Djabir resmi menyerahkan syarat dukungan untuk Pasangan perseorangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Rabu, (29/11), pukul 16.30 wita.
Ketua Tim Pemenangan IKRAR, Rusli Kaseng mengatakan, jumlah berkas dukungan yang diserahkan ke KPU melebih dari target yang telah ditentukan oleh KPU Sidrap.
“Kami membawa dan menyetor berkas dukungan ke KPU Sidrap sebanyak 25.555 KTP,” beber Rusli.
Rusli menambahkan, bahwa sebenarnya ada 155.570 dukungan yang dimiliki pasangan ini. Namun, memutuskan hanya menyetor 25.555 ribu KTP.
Ia mengatakan, sisa dukungan itu disiapkan untuk mengantisipasi jika ada proses perbaikan seperti adanya temuan dukungan ganda. “Itu kita bisa ganti dengan sisa KTP yang tidak diserahkan Ke KPU,” pungkasnya.
Prosea Pasangan Ikrar menyerahkan berkas dukungan KTP, ke KPUD Kabupaten Sidrap.
Ketua KPU Sidrap, Dahlia, mengatakan, memang penyerahan berkas dukungan untuk Calon Perseorangan ini harus minimal 22.491 yang tersebar di 6 Kecamatan.
KPU, kata Dahlia, masih akan mencocokkan dan menghitung berkas dukungan setiap calon Perseorangan. Bila memenuhi persyaratan maka akan dilanjutkan ke tahap verifikasi dan faktual. (Ady)
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
This website uses cookies.