KPU: ASN Tidak Boleh Mendukung Paslon Perseorangan

Suriadi
Suriadi

Kamis, 30 November 2017 21:01

KPU: ASN Tidak Boleh Mendukung Paslon Perseorangan

 

Trotoar.id, Makassar –– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi mengungkapkan bila dalam vetifikasi faktual KPUD menemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan dukungan terhadap calon perseorangan maka secara otomatis KPU menganggap dukungan tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TSM).

Hal ini disampaikan komisioner KPUD provinsi Sulael devisi hukum Khaerul Mannan kepada media, menurutnya dukungan KTP dari ASN tidak di benarkan sesuai dengan UU ASN dan UU Pemilukada.

“Bila dalam verifikasi nantinya ada KTP ASN, yang memberikan dukungan maka, secara otomatis dukungan tersebut dianggap TSM,” ungkap Khaerul Mannan.

Khaerul juga mengaku sistem pelacakan untuk mengetahui ASN atau bukan, KPU memiliki sistem yang terintegritas dengan data kependudukan, dan juga menerima laporan warga yang kemufian akanndi klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Sehingga, ungkapnya dukungan ASN terhadap pasangan calon perseorangan tidak di benarkan, makanya identitas dukungan KTP akan menjadi dasar, dan apa bila berbeda dengan status pekerjaan di KTP dengan realita yang ada maka, KPU akan membuka posko aduan yag kemudian di klarifikasi terhadap yang bersangkutan nantinya.

“Jelas kalau ada laporan warga melalui kotak saran nantinya​, kita akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan Dan instansi terkait,”jelas Khaerul Mannan. (Arif)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2026 02:45
Pangdam Hasanuddin Silaturahmi di Warkop, Rayakan 26 Tahun Pernikahan dengan Bernyanyi Bersama
MAKASSAR, Trotoar.id – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai silaturahmi yang digelar Pangdam XIV/Hasanuddin, Bangun Nawoko, bersama masyaraka...
Metro15 Juli 2026 22:33
Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan Pemkot Makassar untuk Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Dikebut
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Hal tersebut disamp...
Parlemen15 Juli 2026 22:30
DPRD Sulsel dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi, Dorong Sistem Pemasyarakatan Lebih Humanis
MAKASSAR, Trotoar.id— Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menerima audiensi Kepal...
Parlemen15 Juli 2026 22:27
DPRD Sulsel dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi, Dorong Sistem Pemasyarakatan Lebih Humanis
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menerima audiensi Kepa...