KPU: ASN Tidak Boleh Mendukung Paslon Perseorangan

Suriadi
Suriadi

Kamis, 30 November 2017 21:01

KPU: ASN Tidak Boleh Mendukung Paslon Perseorangan

 

Trotoar.id, Makassar –– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi mengungkapkan bila dalam vetifikasi faktual KPUD menemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan dukungan terhadap calon perseorangan maka secara otomatis KPU menganggap dukungan tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TSM).

Hal ini disampaikan komisioner KPUD provinsi Sulael devisi hukum Khaerul Mannan kepada media, menurutnya dukungan KTP dari ASN tidak di benarkan sesuai dengan UU ASN dan UU Pemilukada.

“Bila dalam verifikasi nantinya ada KTP ASN, yang memberikan dukungan maka, secara otomatis dukungan tersebut dianggap TSM,” ungkap Khaerul Mannan.

Khaerul juga mengaku sistem pelacakan untuk mengetahui ASN atau bukan, KPU memiliki sistem yang terintegritas dengan data kependudukan, dan juga menerima laporan warga yang kemufian akanndi klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Sehingga, ungkapnya dukungan ASN terhadap pasangan calon perseorangan tidak di benarkan, makanya identitas dukungan KTP akan menjadi dasar, dan apa bila berbeda dengan status pekerjaan di KTP dengan realita yang ada maka, KPU akan membuka posko aduan yag kemudian di klarifikasi terhadap yang bersangkutan nantinya.

“Jelas kalau ada laporan warga melalui kotak saran nantinya​, kita akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan Dan instansi terkait,”jelas Khaerul Mannan. (Arif)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Desember 2023 21:59
Diserahkan Indah ke PMI Pusat, Masyarakat Luwu Utara Kirim Donasi untuk Palestina
Kepedulian masyarakat dunia atas genosida yang terjadi di Gaza, Palestina tak pernah berhenti. Tak terkecuali dari masyarakat Luwu Utara yang mengumpu...
Parlemen10 Desember 2023 20:13
Apiaty Amin Syam Tekankan Pentingnya Izin Pendirian Rumah Cost
Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menekankan pentingnya ada izin dalam membangun rumah kost....
Metro10 Desember 2023 19:30
Komisi A DPRD Sulsel Belum Tentukan Jadwal Fit Untuk Calon Anggota KPID
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan yang sebelumnya menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pada 11...
Parlemen10 Desember 2023 19:08
Fatma Wahyudin Ingatkan Amsyarakat Ikut Berperan serta Dalam Pengelolaan Rumah Kos
Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin mengingatkan warga dan ikut berperan serta dalam fungsi dan aturan pengelolaan rumah kost yang ada di ling...