KPU: ASN Tidak Boleh Mendukung Paslon Perseorangan

Suriadi
Suriadi

Kamis, 30 November 2017 21:01

KPU: ASN Tidak Boleh Mendukung Paslon Perseorangan

 

Trotoar.id, Makassar –– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi mengungkapkan bila dalam vetifikasi faktual KPUD menemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan dukungan terhadap calon perseorangan maka secara otomatis KPU menganggap dukungan tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TSM).

Hal ini disampaikan komisioner KPUD provinsi Sulael devisi hukum Khaerul Mannan kepada media, menurutnya dukungan KTP dari ASN tidak di benarkan sesuai dengan UU ASN dan UU Pemilukada.

“Bila dalam verifikasi nantinya ada KTP ASN, yang memberikan dukungan maka, secara otomatis dukungan tersebut dianggap TSM,” ungkap Khaerul Mannan.

Khaerul juga mengaku sistem pelacakan untuk mengetahui ASN atau bukan, KPU memiliki sistem yang terintegritas dengan data kependudukan, dan juga menerima laporan warga yang kemufian akanndi klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Sehingga, ungkapnya dukungan ASN terhadap pasangan calon perseorangan tidak di benarkan, makanya identitas dukungan KTP akan menjadi dasar, dan apa bila berbeda dengan status pekerjaan di KTP dengan realita yang ada maka, KPU akan membuka posko aduan yag kemudian di klarifikasi terhadap yang bersangkutan nantinya.

“Jelas kalau ada laporan warga melalui kotak saran nantinya​, kita akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan Dan instansi terkait,”jelas Khaerul Mannan. (Arif)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen20 Mei 2025 21:38
Bahas Strategi Penjadwalan Kegiatan Dewan, DPRD Sulsel Kunjungi DPRD Luwu Timur
Luwu Timur, Trotoar.id – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Kantor DPRD Kabupaten...
Parlemen20 Mei 2025 19:35
Bapemperda DPRD Sulsel Kunjungi DPRD Parepare
Parepare Trotoar.id – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan melakukan kunj...
Metro20 Mei 2025 17:32
Badan Musyawarah DPRD Sulsel Gelar Kunjungan Kerja ke Barru
Barru, Trotoar.id – Dalam upaya meningkatkan efektivitas kerja kelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan ku...
Metro20 Mei 2025 17:06
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp 222 Miliar Dana Bagi Hasil untuk 24 Kabupaten/Kota
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah. Sebanya...