Trotoar.id, Makassar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa sejumlah pihak terkait pembangunan Stadion Barombong, pemeriksaan dilakukan pasca ambruknya pembangunan tribun selatan stadion yang menyerap APBD ratusan Miliar.
Bahkan kepala dinas pemuda dan olah raga provinsi Sulawesi Selatan Sri Endang Sukarsi pun ikut dalam daftar orang-orang yang dimintai keterangan tetkait ambruknya tribun selatan stadion barombong termasuk PPK Proyek Pembangunan Stadion Barombomong Muchlis Mallajareng.
Baca Juga :
Muchlis Mallajareng mengatakan pemeriksaan bila dirinya dan sejumlah pihak yang ikut dipanggil cuma dimintai keterangan seputar pembangunan Stadion Barombong.
“Kami cuma dimintai keterangan saja seputar pembangunan stadion Barombong apakah ada kerugian megara atau tidak,”Kata Muchlis PPK Pembangunan stadion barombong.
Selaim dua pihak dari pemerintah provinsi, pihak kontraktor dari PT Subur Sejahterah serta pihak konsultan pembangunan yang juga ikut dimintai keterangan seputar ambruknya tribun bagian selatan stadion barombong.
Pemanggilan yang dilakukan oleh Tim Pengawal Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk meminta keterangan kepada penanggung jawab mega proyek nasional pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Muchlis menambahkan, ambruknya tribun bagian selatan diduga akibat faktor teknis dan non teknis. Bahkan dalam pembangunan tersebut Muchlis mengungkapkan pengerjaan proyek itu sempat ada jedah selama seminggu.
“Dan pada saat akan dikerjakan, kontraktor tidak mengecek ulang kondisi sehingga, hal itu terjadi,” imbuhnya.
Komentar