Usai Begal Partai IYL dan AAN, Kini Partai NA-SS Dibegal AAN-TBL

Suriadi
Suriadi

Kamis, 28 Desember 2017 03:07

Usai Begal Partai IYL dan AAN, Kini Partai NA-SS Dibegal AAN-TBL

Trotoar.id, Makassar — Nasib pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman saat semakin tidak menentu, apa bila koalisi partai Gerindra PAN, PKS benar akan melepaskan diri dari skuat NA-SS.

Apa lagi partai Gerindra bersama koalisinya PKS dan PAN telah sepakat berkoalisi pada lima pemilihan Gubernur, dari 17 pilgub dipilkada serentak 2018, akan tetapi kesepakatan tersebut berlanjut pada Pilgub Sulsel?

Seperti diketahui saat ini ketiga partai tersebut telah memberikan dukungannya kepada pasangan calon Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (NA-SS).

Namun belakangan beredar kabar jika ketiga partai tersebut akan memisahkan diri dari koalisi bersama PDIP yang juga salah satu partai politik pendukung NA-SS maju dipilgub Sulsel

Bila hal itu benar-benar terjadi, maka pihak yang paling diuntungkan dalam kondisi tersebut adalah pasangan calon Agus Arifin Nu’mang-Tandri Balilamo (AAN-TBL)

Terkait dinamika tersebut ketua DPD Gerindra sulsel Idris manggabarani mengaku, bila partainya sampai saat ini belum mengeluarkan surat keputusan B1-KWK, yang mana surat keputusan tersebut akan digunakan mendaftarkan paslon​ ke KPU pada 8-10 january 2018 mendatang

“Ya namanya politik semua dinamis, kapan saja bisa berubah, sebab keputusan partai ada ditangan DPP, kami di daerah cuma menjalankan apa yang menjadi perintah DPP dan saat ini belum ada keputusan resmi siapa yang akan dapatkan surat B1-KWK,”Kata Idris Manggabarani.

Idris juga mengaku, koalisi nasional yang di bangun partainya bersama PKS dan PAN tidak​ menuntut akan dapat terjalin dipilgub Sulsel.

Dan jila benar ketiga partai tersebut memisahkan diri dari NA-SS, maka dipastikan NA-SS akan memjadi penonton di Pilgub Sulsel

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen11 Desember 2023 00:42
Sekretariat DPRD Ikut Sosilisasikan Perda Perlindungan Perawat
Sekretariat DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat, di Hotel Royal Bay, Rabu (6/...
Parlemen11 Desember 2023 00:40
Budi Hastuti Ajaka Masyarakat Ikut Lakukan Pengawasan Minuman Keras
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menemui konstituen daerah pemilihan (dapil) 5. Kali ini agendanya sosialisasi peraturan daerah (perda...
Daerah10 Desember 2023 21:59
Diserahkan Indah ke PMI Pusat, Masyarakat Luwu Utara Kirim Donasi untuk Palestina
Kepedulian masyarakat dunia atas genosida yang terjadi di Gaza, Palestina tak pernah berhenti. Tak terkecuali dari masyarakat Luwu Utara yang mengumpu...
Parlemen10 Desember 2023 20:13
Apiaty Amin Syam Tekankan Pentingnya Izin Pendirian Rumah Cost
Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menekankan pentingnya ada izin dalam membangun rumah kost....