Trotoar.id, Makassar — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kurung waktu tahunb2017 berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan Narkotika dengan menjerat 27 orang sebagai tersangka.
“Untuk tahun kami telah membongkar kasus sebanyak 13 kasus peredaran Narkoba, dari kasus tersebut ada 27 orang yang ditetapkan tersangka,”Kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Drs.Mardi Rukmianto,SH
Baca Juga :
Selain itu pengungkapan peredaran Narkoba, BNNP juga telah memfasilitasi Rehabilitasi penyalahguna Narkotika sebanyak 535 orang dari 611 yang mengikuti program rehabilitasi yang dilakukan BNNP Sulsel, termasuk rehabilitasi rawat inap sebanyak 175 orang dan 360 rehab jalan serta 116 penyalahguna komponen masyarakat.
Dalam mendorong pencegahan BNNP juga mengandeng 12 lembaga yang berperang dalam mendorong pencegahan pengunaan narkoba dikalangan masyarakat.
Diketahui, BNNP Juga ditunjang anggaran sebesar Rp11.277.178.000 dalam mendukung kegiatan opwrasi pencegahan peredaran narkoba termasuk pengungkapan kasus, dan rehabilitasi bagi masyarakat penyalahguna narkotika.
“Harapan kita tahun depan peredaran akan dapat berkurang, mengingat saat ini BNNP lebih fokus pada pencegahan dan rehabilitasi pengguna sebagai korban dari peredaran narkoba,”Kata perwira perwira Tinggi Polri. (Ris)
Komentar