TROTOAR.ID. BULUKUMBA — Nasib sial di hadapi empat pemuda kabupaten bulukumba, pasalnya keempat pemuda yang hendak merayakan malam pergantian tahun bersama teman-temannya, diringkus aparat kepolisian dari polres Kabupaten Bulukumba.
Keempat pemuda tersebut kedapatan membawa barang haram sabu-sabu dan uang sebesar Rp 50 juta yang diduga uang tersebut hasil transaksi narkoba.
Baca Juga :
Keempat pemuda yang diamankan dalam operasi tersebut yakni Fauzi Muhajirin (24), Riswan (22) dan Gusti (19) dan Jusman (40).
Polisi mengamankan keempatnya saat polisi menggelar operasi cipta kondisi.Dimana aparat kepolisian terlebih dahulu mengamankan Fauzi Muhajirin (24) yang kedapatan membawa sabu-sabu dua saset di Cafe Nirwana.
Dan setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali berhasil menyita 10 gram sabu-sabu dirumah pelaku. Dan saat di tanya barang haram dia peroleh dari salah satu kerabatnya Jusman (40) dikawasan Pantai Bira yang kemudian dijual ke Riswan dan Gusti Dan akhirnya keduanya ditangkap di Gerbang Pelabuhan Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, Riswan dan Gusti ditangkap pada saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar. Dari tangan pelaku ditemukam satu saset sabu.
“Pengakua Fauzi, sabu seberat 50 gram dengan harga Rp 50 juta diperoleh dari Jusman. Atas pengakuan itu, Jusman berhasil kami tangkap. Menurut Jusman, sabu tersebut diperoleh dari Malaysia,” ujar Rujianto. (ull)
Komentar