Trotoar.id, Makassar -Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur laut seberat 30 kilogram
Penyelundupan narkoba yang berasal dari Tarakan Kalimantan Utara, diduga diselundupkan menggunakan kapal layar Motor KLM yang bersandar di pelabuhan Awerange Kabupaten Barru.
Penyelundupan 30 Kg narkoba tersebut merupakan a fase kedua yang dilakukan tersangka MZN, dimana sebelumnya dia berhasil meloloskan narkoba jenis yang sama dengan tujuan kabupaten Sidrap Seberat 17 Kilogram.
Baca Juga :
Kapolda Sulsel dalam rilisnya mengungkapkan barang haram tersebut merupakan barang dari pengirim dengana tujuan yang sama.
“ini trip yang kedua, pertama 17 Kag dan Kedua 30 Kg, dengan pengirim yang sama dan tujuan daerah yang sama, menurut keterangan tersangka,”
Hingga kata dia Penyidik direktorat Narkoba Polda sulalentengah mendalami siapa penerima barang haram tersebut, hingga penyidik memeriksa 4 orang saksi.
“tebtu kami berharap dan masyarakat juga berharap pihak yang terlibat diungkap baik penerima dan pengirim barang haram tersebut,” jelasnya
Kasus ini menjadi sorotan akan eskalasi peredaran narkoba di Sulsel, dengan penangkapan MZN membuka tabir aksi sebelumnya yang berhasil dilakukannya.
Sebelumnya diberitakan, penyelundupan 30 kilogram sabu di Pelabuhan Awerange, Barru dikemas dalam kotak berisi makanan ringan pada Rabu (24/4).
Kasus ini terungkap usai polisi menerima informasi adanya pengiriman narkoba yang hendak masuk ke Sulsel lewat pelabuhan.
“Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru. Barang haram itu senilai Rp 42 miliar,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susanto dalam keterangannya, Minggu (28/4).
Komentar