Seperti calon kepala daerah kabupaten Pinrang, dimana dalam situs website KPK, cuma mencantumkan dua nama calon Bupati yakni, Abdul Latif dan Jamaluddin Jaffar Jarre, namun nama Andi Irwan Hamid dan Hamkah Mahmud sebagai balon bupati pinrang belum tercantum dalam website elhkpn KPK.
Dimana diketahui penyerahan Lapiran Harta kekayaan pasangan calon kepala daerah wajib di laporkan, dan menjadi salah satu persyaratan pencalonan.
“Iya pelaporan LHKPN itu wajib di setorkan dan dilaporkan ke KPK,” kata Asrar Marlang Humas KPUD Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain bakal calon Bupati pinrang, sejumlah nama bakal calon Wakil Bupati Pinrang juga tidak terlampir dalam situs KPK, seperti, Andi Sofyan, Alimin, Aksan Wahid dan Usman Marham.
Namun Bakal calon Bupati pinrang Usman Marham, Menyatakan dirinya telah melaporkan LHKPN ke KPK, bahkan bukti tanda terima pelaporan LHKPN sudah ada.
Tanda Terima Bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang di ke Luarkan Oleh Komisi Pemberantasan Komisi (KPK)
“Tanggal tiga saya laporkan LHKPN langsung dengan KPK, dan saya sendiri antar ini bukti tanda terimanya, Kata Usman Marham bakal calon Bupati Pinrang. (ady)
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)…
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan…
This website uses cookies.