TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah nama bakal calon kepala daerah yang akan maju pada pemilihan kepala daerah tidak tercantum dalam website KPK https://elhkpn.kpk.go.id/ mengenai laporan Harta Kekayaan Para kandidat calon kepala daerah.
Seperti calon kepala daerah kabupaten Pinrang, dimana dalam situs website KPK, cuma mencantumkan dua nama calon Bupati yakni, Abdul Latif dan Jamaluddin Jaffar Jarre, namun nama Andi Irwan Hamid dan Hamkah Mahmud sebagai balon bupati pinrang belum tercantum dalam website elhkpn KPK.
Dimana diketahui penyerahan Lapiran Harta kekayaan pasangan calon kepala daerah wajib di laporkan, dan menjadi salah satu persyaratan pencalonan.
Baca Juga :
“Iya pelaporan LHKPN itu wajib di setorkan dan dilaporkan ke KPK,” kata Asrar Marlang Humas KPUD Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain bakal calon Bupati pinrang, sejumlah nama bakal calon Wakil Bupati Pinrang juga tidak terlampir dalam situs KPK, seperti, Andi Sofyan, Alimin, Aksan Wahid dan Usman Marham.
Namun Bakal calon Bupati pinrang Usman Marham, Menyatakan dirinya telah melaporkan LHKPN ke KPK, bahkan bukti tanda terima pelaporan LHKPN sudah ada.
“Tanggal tiga saya laporkan LHKPN langsung dengan KPK, dan saya sendiri antar ini bukti tanda terimanya, Kata Usman Marham bakal calon Bupati Pinrang. (ady)
Komentar