Dimana Tim Pemenangan Bapaslon Andi Ikhsan Hamid dan Resky Djabir (IKRAR), mengaku disambut kata-kata sinis dan wajah emosional serta terkesan dilecehkan oleh komisioner saat menyerahkan berkas perbaikan.
Kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini, Komisioner Bawaslu Devisi Hukum dan Penindakan, Azry Yusuf akhirnya angkat bicara saat di temui di Warkop Ninety Nine, Pangkajene Sidrap, Selasa (23/1/2018).
Azry mengatakan tindakan Komisioner KPU Sidrap sudah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pilkada.
Terkait insiden pendaftaran berkas perbaikan Tim IKRAR inikan sifatnya subjektif, jika tim pemenangan IKRAR merasa tersinggung ini bisa di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena memang itu rananya.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh penyelenggara harus berhati-hati dalam bersikap utamanya di dalam forum itu harus menjaga etika dan harus memperlakukan Paslon secara berimbang,” ujarnya.(Ris)
JAKARTA , TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, sempat…
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak cepat merespons laporan warga di media sosial…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi terhormat…
This website uses cookies.