Pemerintahan

Diduga Ikut Politik Praktis, Sekda dan Pejabat Pemda Gowa Diperiksa Bawaslu

 

TROTPAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemeriksaaan ASN oleh Bawaslu terkait laporan warga yang mengatakan ASN yang terlibat politik praktis dengan mengumandangkan Salam Punggawa uang menjadi simbol pasnagan Calon Gubernur dam Wakil Gubernur Sulsel Ixhsan Yasin Limpo-Syahrul Yasin Limpo

Bahkan sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Gowa H.uchlis, serta Kepala Dinas Pariwisata Syofian Hamid kepala dinas Sosial H Syamsuddin serta sejumlah ASN terlihat menjalani pemeriksaan di bawaslu.

H. Muchlis SE usai memenuhi panggilan mengungkapkan, bahwa dirinya datang bersama beberapa pejabat pemerintah kabupaten Gowa memenuhi panggilan Bawaslu untuk mengklarifikasi atas laporan yang menyangkakan dirinya terlibat politik praktis, Rabu (24/1/2018).

“Bagus juga kayaknya kalau ada pembelajaran bagi yang melaporkan lantas laporannya tidak benar, sekali-kali agar tidak sembarang melaporkan,” pungkas Muchlis saat ditemui di kantor Bawaslu Sulsel

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Sofyan Hamdi, bahwa Simbol salam salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu jauh sebelum masuk tahapan piklada.

“Jauh sebelum masuk tahapan pilkada kami sudah lakukan itu, kecuali kalo sekarang kita lakukan itu. Berarti kita sengaja, itukan kejadiannya bulan februari tahun 2017, dan pada saat itu kami menganggap bahwa merupakan salam persahabatan,” tegas Sofyan.

Diketahui, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir di Bawaslu Sulawesi Selatan Untuk menghadiri undangan klarifikasi atas laporan dari masyarakat.

Meski Menteri Aparatur Negara dan Birokrasi Pemerintahan (Kemenpan RB) dengan tegas dalam surat edarannya bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 itu dikeluarkan dan ditetapkan Menteri Asman Abnur pada 27 Desember 2017 melarang ASN mempopulerkan simbol dari paslon dan berpihak pada pilkada serentak

Bahkan surat Edaran tersebut telah dikirim kepada para pejabat negara mulai menteri Kabinet Kerja hingga gubernur, bupati dan wali kota untuk dilaksanakan.

Namun bukan cuma larangan mempopulerkan simbol paslon, akan tetapi dalam surat edaran Menpan RB juga dengan​ tegas menyampaikan ASN juga dilarang hadir dalam deklarasi Paslon, Ikut berkampanye, mempromosikan paslon di media sosial.

Namin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, DR. Salam angkat bicara perihal tudingan yang menyudutkan dirinya melakukan politik praktis sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Transparan, Bantah Isu Penggantian Peserta

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

11 menit ago

Bulukumba Berkurban 1.936 Ekor, Sapi Bantuan Presiden Tembus 914 Kg

BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…

11 jam ago

Shalat Idul Adha Dipusatkan di Kantor Bupati dan Gedung Ammatoa

BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…

12 jam ago

Golkar Sulsel Tebar 6 Sapi Kurban, Diingatkan Tak Sekadar Seremonial

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…

12 jam ago

Tebar 45 Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…

13 jam ago

Wali Kota Makassar Soroti Polemik Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan dan Objektif

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…

13 jam ago

This website uses cookies.