Mengaku Petugas Bea Cukai, Dua Petani Sidrap di Amankan Polisi

Suriadi
Suriadi

Senin, 12 Maret 2018 14:48

Mengaku Petugas Bea Cukai, Dua Petani Sidrap di Amankan Polisi

 

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dua warga Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali diamankan aparat jajaran unir cybercrime polda Sulsel, keduanya merupakan pelaku penipuan pelaku penipuan jual beli online.

Kedua pelaku yang diamankan RG (29) dan A (29) warga asal Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap diketahui berprofesi sebagai petani.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menawarkan Handpone di media Sosial, sebelum barang yang hendak di jual sampai ketangan pembeli, pelaku kembali menelpon ulang korban dan mengaku sebagai petuga Bea Cukai.

“Tersangka menipu korban dan mengaku sebagai petugas Bea cukai yang menahan barang yang dibelinya dengan alasan ilegal. Kemudian, meminta sejumlah uang dengan alasan akan membantu korban dalam proses persidangan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (12/3/2018).

Lanjut Dicky, untuk meyakinkan para korban, tersangka juga mengaku sebagai anggota polisi yaitu Kombes Pol Yudiawan Wibisono dan menteri keuangan Sri Mulyani yang akan membantu korban dalam hal pencairan dana.

Dicky juga menuturkan bahwa, dalam melakukan penipuan online, tersangka menggunakan akun Facebook bernama Deby Ardi Wijayanto. Akun tersebut kata Dicky, menawarkan Hp dengan harga murah sehingga pelaku tergiur untuk membelinya.

“Akun Facebook tersebut menjual barang elektronik berupa Hp murah dibawah harga pasaran secara Online,” tambahnya

Dicky juga menuturkan bahwa aksi para tersangka ini bukan hanya di Sulawesi Selatan, melainkan beberapa korban juga banyak yang berada di Pulau Jawa. Dan
atas perbuatan para tersangka, salah satu korban yang melaporkan hal tersebut mengalami kerugian Rp 150 Juta.

“Kedua tersangka bakal dijerat dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 Milyar,” tukasnya

Hingga saat ini, kedua petani Sidrap ini telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga buah Hp merek Nokia serta beberapa lembar bukti transaksi uang.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik16 Juli 2026 16:46
Dari Batu Putih ke GOlkar Sulsel, IAS Menuju Kemenangan Tanpa Lawan
Makassar, Trotoar.id — Bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dijadwalkan mengembalikan formulir ...
Metro16 Juli 2026 02:45
Pangdam Hasanuddin Silaturahmi di Warkop, Rayakan 26 Tahun Pernikahan dengan Bernyanyi Bersama
MAKASSAR, Trotoar.id – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai silaturahmi yang digelar Pangdam XIV/Hasanuddin, Bangun Nawoko, bersama masyaraka...
Metro15 Juli 2026 22:33
Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan Pemkot Makassar untuk Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Dikebut
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Hal tersebut disamp...
Parlemen15 Juli 2026 22:30
DPRD Sulsel dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi, Dorong Sistem Pemasyarakatan Lebih Humanis
MAKASSAR, Trotoar.id— Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menerima audiensi Kepal...