TROTOAR.ID, — Bukannya menjadi panutan bagi adiknya, sang kakak ini justru mengajak adiknya untuk berbuat mesum bersama dengan kekasihnya di salah satu kamar hotel kelas melati di Kota Padang, Sumatera Barat.
Hal itu diketahuil, saat adik-kakak bersama pasangannya terkena rasiah yang dililakukan satuan Polisi Pamong Praja, hal hasil satpol PP langsung mengamangkan dua pasang muda mudi tersebut.
Kedua pasang tersebut di gelandang ke Kantor Satpol PP Kota Padang, dan menghadirkan orang tua mereka sambil membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Baca Juga :
Diketahui kedua pasang muda mudi tersebut yakni GR (17) dan MH (23) beralamat di Kelurahan Koto Baru, Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan, pasangan perempuannya VP (19) dan IY (23) mengaku sebagai warga Lapai, Kecamatan Nanggalo, kota Padang.
Dua pasang muda-mudi itu dijaring Satpol PP Padang sekitar pukul 10.30 WIB, di salah satu hotel melati di kawasan Padang Selatan, Minggu kemarin (1/4/2018).
“Kita dapat informasi dari masyarakat. Katanya, ada pasangan ilegal menginap di hotel melati ini. Makanya kita turun. Saat digeledah, ternyata betul,” terang Plt Kasat Pol PP Padang Yandrison, Minggu (1/4).
Saat digeledah terang Yandrison, dua pasangan ini tidak dapat memperlihatkan surat nikahnya. Sehingga, petugas langsung menggelandang mereka ke Mako Satpol PP Padang untuk pendataan.
“Mereka mengaku pacaran. Kalau orangtuanya tidak datang menjemput, tentu tidak dilepaskan dulu,” bebernya.
Kepada petugas, MH yang merupakan kakak kandung dari GR mengaku menyesal atas perbuatannya.
Selain pasangan ilegal, pihak Satpol PP mengaku telah berulangkali mengingatkan pemilik penginapan di Kota Padang untuk tidak menerima tamu yang tidak bisa memperlihatkan surat nikah sebagai pasangan suami-istri.
“Jika kedapatan lagi akan kami beri sanksi tegas sesuai aturan berlaku,” katanya (int)
Komentar