TROTOAR.ID, GOWA — Setelah memanasnya perbincangan mengenai Musyawarah Komisariat (MUSKOM) Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) kabupaten Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar ketum HIPMA Demisioner angkat bicara perihal Muskom yang sah dan sesuai Konstitusi diadakan Malino Kecamatan Tinggimoncong kabupaten Gowa. (Minggu, 13 Mei 2018)
Forum Muskom yang dihelat pada pekan ketiga April belum lama ini berlangsung pada dua lokasi berbeda. Imran Basri (Ibas) selaku ketua Demision mengungkapkan terkait adanya dua forum musyawarah komisariat pada tanggal 21 april 2018 lalu. mengungkapkan komisariat UIN itu tidak ada masalah karena sama pelaksanaannya sudah jelas mana yang sah dan sesuai dengan konstitusi kelembagaan.
“sebenarnya tidak ada masalah dengan komisariat UIN karena sudah jelas bahwa musyawarah komisariat yang berlangsung di malino-lah yang sah” Ungkap Imran.
Baca Juga :
Awal permasalahan terjadintya dua forum Muskom itu terjadi karena adanya SK Steering yang dikeluarkan oleh Pengurus DPP HIPMA Gowa, namun sudah ada pernyataan dari ketum DPP bahwa SK Steering yang kedua ditarik dengan kata lain SK yang pertamalah yang sah
“Lagipula surat permohonan yang masuk ke DPP kan cuman satu dan tidak pernah ada surat permohonan penggatian Steering dari komisariat, kita tentu sama-sama paham sebagai kader bahwa yang bertanggung jawab atas musyawarah adalah pengurus komisariat dan panitia,” Ungkapnya
Toh katanya, panitia yang mengundang ke malino adalah panitia dan pengurus yang sah secara konstitusi, jadi sebenarnya tidak ada masalah di komisariat UIN.(Iwank)




Komentar