Partai Nasdem

Mimpi Putri Dakka Duduk di Senayan Pupus, Nasdem Tunjuk Haryana Hakim

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 20 Juni 2026 02:33

Polda Sulsel Tetapkan Putri Dakka Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Subsidi Umrah
Polda Sulsel Tetapkan Putri Dakka Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Subsidi Umrah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Harapan Putriana Hamda Dakka untuk menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) akhirnya pupus.

Hal tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 terkait penggantian Rusdi Masse Mappasessu sebagai anggota DPR RI.

Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem menetapkan Haryana Hakim sebagai pengganti antar waktu untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.

Pada poin kedua surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa Haryana Hakim ditunjuk secara resmi menggantikan Rusdi Masse Mappasessu di DPR RI.

Selain itu, DPP Partai NasDem juga memerintahkan Fraksi Partai NasDem di DPR RI untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan meneruskannya kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Surat keputusan tersebut juga ditembuskan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan KPU sebagai bagian dari proses administrasi penetapan PAW.

Dengan demikian, KPU nantinya akan memproses dan menetapkan Haryana Hakim sebagai anggota DPR RI menggantikan Rusdi Masse untuk sisa masa jabatan yang ada.

Sebelumnya, dalam hasil Pemilu Legislatif, peraih suara terbanyak ketiga adalah Aslam Patonangi, sementara posisi keempat ditempati oleh Putriana Hamda Dakka.

Namun, Aslam Patonangi diketahui telah mengundurkan diri, sehingga membuka peluang bagi calon berikutnya dalam daftar perolehan suara.

Meski demikian, peluang tersebut tidak berujung pada penunjukan Putriana Dakka, lantaran DPP Partai NasDem memiliki pertimbangan lain dalam menentukan pengganti antar waktu.

Salah satu faktor yang disebut memengaruhi keputusan tersebut adalah langkah politik Putriana Dakka yang maju dalam Pilkada Kota Palopo melalui dukungan partai lain, yakni PDI Perjuangan, sehingga Partai NasDem akhirnya menetapkan Haryana Hakim sebagai pengganti antar waktu.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah14 Juli 2026 00:45
E-Puskeswan, Terobosan Digital Permudah Akses Layanan Kesehatan Hewan di Sidrap
Trotoar.id, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Pe...
Metro13 Juli 2026 18:58
Event Dekranas dan HKG PKK 2026 Dongkrak Ekonomi Makassar, Transaksi Tembus Rp5 Miliar, Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
Trotoar.id, Makassar — Kesuksesan Kota Makassar menjadi tuan rumah Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-46 dan Hari Kesatua...
Pendidikan13 Juli 2026 17:55
176 Murid RHIS Siap Diwisuda Tahfidz di Claro, Bukti Kegigihan Guru dan Siswa
Trotoar.id, Makassar — Prestasi membanggakan ditorehkan Ranu Harapan Islamic School (RHIS). Sebanyak 176 murid dinyatakan lulus ujian hafalan Al-Qur...
Politik13 Juli 2026 16:36
Dari Tangan Sang Anak, Manuver IAS Menuju Kursi Golkar Sulsel Dimulai: 22 DPD II Jadi Modal Politik
Trotoar.id, Makassar — Perebutan kursi Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memasuki babak yang semakin menarik.  Di tengah dinamika in...