Ahmad Jafar, membandingkan vonis Sudarmin Baba dengan Kepala Dinas Sosial Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disosdukcapil), Syaharuddin Laupe. Syaharuddin Laupe katanya, jelas sudah terbukti mengampanyekan kandidat Fatmawati, istri bupati Rusdi Masse, divonis lebih rendah dibanding Sudarmin Baba.
Dia pun melihat Pilkada Sidrap kali ini sangat aneh dan ajaib. “Ya aneh. Ajaibnya karena ada ASN sekaligus pejabat melanggar tidak diberhentikan, malah masih aktif menjabat. Ini kan lucu,” kata Ahmad Jafar.
Dia menyayangkan sikap pejabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono yang seakan tutup mata dengan kondisi Pilkada Sidrap. “Jelas-jelas ASN itu harus netral tapi sampai hari ini masih aktif sebagai Kadis. Parahnya lagi sudah terbukti vonis pengadilan tapi tak ada sanksi dari BKN,” tegasnya lagi.
Terkait vonis Sudarmin Baba yang juga anggota DPRD Sidrap itu, pihaknya tak memberikan sanksi. Menurutnya Sudarmin Baba sudah melakukan kebenaran. “Sudarmin Baba pejuang kebenaran. Dia kader yang berani, kami terima putusan itu meski berat,” katanya.
Pada sidang 23 Mei, Sudarmin Baba divonis 3 bulan penjara tanpa penahanan. Sudarmin Baba melakukan pelanggaran terkait materi kampanye untuk paslon Dollah Mando – Mahmud Yusuf (DOAMU).
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…
This website uses cookies.