Jaksa KPK Tuntut Minta Fredrich Yunadi Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara

Suriadi
Suriadi

Jumat, 01 Juni 2018 07:19

Jaksa KPK Tuntut Minta Fredrich Yunadi Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara
TROTOAR.ID — Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dituntut 12 tahun penjara, oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hukuman penjara Fredrich juga dituntut denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa Fredrich dianggap terbukti menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik KPK terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto.

“Kami menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dna denda Rp600 juta dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dalam perkara korupsi,” ujar jaksa Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/5/2018) seperti yang di tulis dikompas.com

Menurut jaksa, Fredrich diduga telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Permata Hijau. Namun sebelmnya Fredrich memesan kamar perawatan terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.

Belum lagi Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. yang bertujuan untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. yang mana saat itu Setya Novanto telah menyandang status sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut jaksa, Fredrich terbukti melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen25 Juli 2026 16:00
Di Tamamaung, Hamzah Hamid Bahas Polemik SPMB SMA/SMK, Warga Keluhkan Sulitnya Masuk Sekolah Negeri
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar Reses Masa Persidang...
Parlemen25 Juli 2026 14:13
Hamzah Hamid Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Reses Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dengan Konstituen
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar kegiatan Reses Masa ...
Parlemen25 Juli 2026 13:58
Warga Pulau Saugi Ke Sofyan Syam : Nakes dan Guru PAUD Butuh Perhatian Pemprov Sulsel
Pangkep, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/20...
Daerah25 Juli 2026 12:38
Ground Breaking Tanggul Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Kebut Penanganan Banjir di Luwu Utara
LUWU UTARA, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya mitigasi bencana melalui pembangunan infrastruktur pengendali b...