“Kita lakukan pemecatan seketika dan tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seperti yang dilansir detik, Senin (4/6/2018).
Pemecatan Tasdi menuerut Hasto, partainya telah menerapkan sanksi tegas tegas atas pelanggaran hukum yang dilakukan pengurus dan kader PDIP, bahkan PDIP juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Tasdi, yang telah menduduki jabatan sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga sejak 2005.
“Kami di internal partai menerapkan sikap tegas bagi kader yang bermasalh dengan kasus korupsi, dan hal itu tidak butuh waktu lama untuk memecat, dan itu juga berlaku secara otomatis saat yang bersangkutan mulai ditangkap, dia tidak lagi menjadi anggota PDIP,” tegas Hasto.
Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, serta satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati serta dua dari pihak swasta beserta barang bukti berupa uang (**)
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M…
LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui…
BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat…
Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil…
Makassar, Trotoar.id -- Skema pembangunan Gedung Utama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami perubahan dari…
JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…