Nasional

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Kemenaker

JENEWA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, khususnya awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Pesan tersebut akan disampaikan dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, salah satunya melalui agenda penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 kepada Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO).

“Saya membawa pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara harus hadir melindungi pekerja di semua sektor, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja di laut. Melalui ratifikasi Konvensi ILO 188 ini, Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat pelindungan awak kapal perikanan,” ujar Yassierli.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.

Pengesahan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses formal di tingkat internasional melalui penyerahan instrumen ratifikasi kepada ILO.

Menurut Yassierli, ratifikasi ini menjadi langkah penting mengingat sektor penangkapan ikan memiliki tantangan tinggi.

Awak kapal perikanan kerap bekerja jauh dari daratan, menghadapi risiko keselamatan, kondisi cuaca ekstrem, jam kerja panjang, hingga kerentanan terhadap pelanggaran hak pekerja.

“Ratifikasi ini merupakan komitmen negara agar awak kapal perikanan dapat bekerja dalam kondisi yang lebih layak, aman, dan terlindungi. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi maritim Indonesia,” katanya.

Konvensi ILO 188 sendiri mengatur standar kerja bagi awak kapal perikanan, mulai dari persyaratan minimum bekerja di kapal, perjanjian kerja, waktu istirahat, akomodasi dan konsumsi, keselamatan dan kesehatan kerja, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial.

Yassierli menegaskan, keputusan Indonesia meratifikasi konvensi tersebut mencerminkan komitmen sebagai negara maritim besar, sekaligus bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja Indonesia, termasuk yang bekerja di luar negeri.

Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya global dalam menghapus praktik kerja paksa, perdagangan orang, serta eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan.

Melalui penyerahan instrumen ratifikasi ini, Indonesia menegaskan bahwa perlindungan awak kapal perikanan menjadi bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan kerja layak serta pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang adil, aman, dan berkelanjutan.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh HUT IBI ke-75, Perkuat Peran Bidan di Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan dukungan penuh terhadap rangkaian…

14 menit ago

Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Jalan Strategis, Perkuat Konektivitas Antarwilayah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui…

18 menit ago

Rapat Koordinasi TP PKK Sulsel Fokus Penguatan Program dan Kesiapan Agenda Nasional

LUTIM, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Program…

29 menit ago

Tampil Live di TV Nasional, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan hingga Investasi Energi

JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan strategi pembangunan daerah dalam program…

33 menit ago

Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP

JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, membawa sejumlah program prioritas sektor perikanan…

40 menit ago

Bupati Sidrap Hadiri Raker Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai

JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar…

45 menit ago

This website uses cookies.