TROTOAR.ID, PINRAMG — Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan jika tidak ada pihak yang bisa mengatur-ngatur atau mengarahkan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) apa lagi mengatasnamakan pembinaan bagi petugas PKH
.
“Sk dan pengangkatan petugas PKH di lakukan di kementerian, jadi jangan ada yang ngaku-ngaku untuk mengatur apa lagi melakukan pembinaan terhadap petugas PKH,”Kata Idrsu Marham menteri Sosial usia menggekar buka puasa bersama di kediaman orang tuanya di Desa Sempang kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Bahkan katanya jika ada pihak yang meminta apa lagi akan mengatur siapa penerima termasuk mencoba melakukan pembinaan terhadap petugas PKH maka jelas itu tidak sah sebab yang bisa melakukan cuma petugas dari kementrian.
Baca Juga :
Olehnya itu, mantan sekjend Partai Golkar meminta kepada Koordinator Kecamatan PKH untuk menjelaskan kepada semua petugas PLH agar tidak mengubris atau sejenisnya terkait maraknya surat edaran tersebut.
Lanjutnya, untuk jumlah penerima Bantuan keluarga Harapan, jelasnya diatur oleh kementrian beedasarkan usulan dari petugas PKH, sehingga jika ada oknum yang mengatasnamakan semua itubtidak benar.
“Jangan mau percaya kalau ada oknum-oknum yang mencoba akan memasukkan nama warga sebagai penerima penerima, sebab daftar penerima sudah ada daftarnya,” Kata Idrus Marham (Ady)




Komentar