TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda pemeriksaan terhadap Wali Kota Makssar Mohammad Ramdhan Danny Pamanto yang rencana hari ini di lakukan pemeriksaan.

Penundaan pemeriksaaan dikarenakan orang nomor satu di Kota Makassar tersebut sedang berada di laur kota, sehingga Bawaslu Sulsel kembali akan mengagendakan ulag jadwal pemeriksaan pada selasa malam (10/7).
“Pemeriksaan kita tunda karena yang bersangkutan lagi ada diluar kota,” Ungkap Komisioner Bawaslu Amriyadi.
Baca Juga :
Diketahui pemeriksaan terhadap DP oleh bawaslu disebabkan laporan yang yang dilayangkan Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman terkait keberpihakan yang dianggapnya merupakan elanggaran serius terhadap Pasal 71 ayat 3 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalamlaporan tersbeut Habiburokhman juha meminta agar dilakukannya pemungutan suara ulang, sebab pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di Kota Makassar.



Komentar