Pemkot Makassar

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 06 September 2026 13:03

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan
10 / 100 Skor SEO

MAKASSAR, Trotoar.id — Kebijakan pembebasan iuran sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diperluas. Di Kecamatan Tamalanrea, jumlah rumah tangga yang berpotensi menikmati program tersebut kini mencapai 12.501 kepala keluarga (KK).

Perluasan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk keringanan beban masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku warga agar lebih aktif menjaga kebersihan dan mengelola sampah mulai dari rumah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan, kebijakan pembebasan iuran sampah harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap persoalan lingkungan.

Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalanrea di kawasan Tallasa City, Sabtu (5/9/2026) malam.

“Di Tamalanrea, sebanyak 5.366 rumah dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA tercatat telah menerima manfaat program pembebasan iuran sampah sejak 2025,” ujar Appi.

Baca Juga  Hadiri Muscab Hanura Makassar, Munafri–Aliyah Tegaskan Sinergi Bangun Kota

Pada 2026, cakupan penerima diperluas dengan menyasar rumah tangga pengguna listrik berdaya 1.300 VA.

Dari kategori tersebut, terdapat sekitar 7.135 KK yang berpotensi menjadi penerima tambahan. Jika digabung dengan penerima sebelumnya, total potensi penerima program pembebasan iuran sampah di Kecamatan Tamalanrea mencapai 12.501 KK.

Perluasan tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Makassar untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif.

Namun, bagi Appi, pembebasan iuran bukan berarti persoalan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Justru, kebijakan tersebut harus diikuti perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat, terutama dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Pemerintah terus mendorong pengelolaan sampah berbasis lingkungan melalui keterlibatan kelurahan, RT dan RW.

Dengan pola tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi ikut mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan sampah di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Kereta LRT Jabodebek Dilaporkan Saling Tabrak Saat Uji Coba di Jalur Layang

“Apa kita lakukan, bagaimana kita menjaga lingkungan untuk tetap bersih, memanfaatkan apa yang ada sehingga sistem pengelolaan sampah ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” imbuh Appi.

Menurutnya, persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan menambah armada pengangkut atau memperluas layanan pemerintah. Perubahan harus dimulai dari sumber sampah itu sendiri, yakni rumah tangga.

Mantan CEO PSM tersebut menegaskan, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan persoalan sampah secara maksimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

Karena itu, ia meminta kepedulian terhadap kebersihan tidak hanya muncul ketika pemerintah menjalankan program atau menggelar kegiatan tertentu.

Pengelolaan sampah, kata Appi, harus menjadi kebiasaan sehari-hari yang dilakukan secara konsisten.

“Banyak sekali program-program pemerintah yang harus dikerjasamakan baik dengan masyarakat juga dengan pihak-pihak lain,” tuturnya.

Baca Juga  Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat DPD PPNI, Perkuat Sinergi Tenaga Kesehatan

“Sehingga terbangun ruang-ruang kolaborasi untuk mengisi pembangunan, khususnya yang ada di Kota Makassar ini,” tambah Munafri.

Selain persoalan sampah, Appi juga mendorong masyarakat memanfaatkan lahan terbatas melalui pengembangan urban farming.

Menurutnya, pemanfaatan lahan perkotaan untuk menghasilkan pangan dapat memberikan manfaat ganda, mulai dari menjaga lingkungan hingga memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dengan demikian, perluasan pembebasan iuran sampah diharapkan tidak berhenti sebagai kebijakan yang meringankan pengeluaran rumah tangga.

Pemkot Makassar ingin kebijakan tersebut menjadi bagian dari perubahan yang lebih besar: masyarakat mendapatkan keringanan, tetapi pada saat yang sama semakin aktif menjaga lingkungan dan mengelola sampah dari rumah.

“Dengan kebijakan pembebasan iuran tidak sekadar memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif,” tutup Appi. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Oktober 2026 14:05
Stand Golkar Sidrap Diserbu Pengunjung, Telur Ayam dan Bebek Jadi Primadona Pesta Rakyat
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Antusiasme masyarakat memadati Pesta Rakyat dalam rangka peringatan HUT ke-62 Pa...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...
Politik25 Oktober 2026 19:28
Sarmuji Rayu Andi Sudirman Gabung Golkar: Dulu Golkar Wakafkan Diri, Kini Giliran Gubernur
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan rayuan poli...
Politik25 Oktober 2026 17:55
Sarmuji Tantang Golkar Sulsel Tambah Kursi pada Pemilu 2029, Digitalisasi Jadi Kunci
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menantang kepengurusan...