TROTOAR.ID, PANGKEP – Berita pergantian tiba-tiba kapolres pangkep AKBP Bambang Widjanarko terdengar hingga ke wilayah kepulauan hingga hal demikian membuat masyarakat pulau dan aktivis angkat bicara.
Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus yang belum diselesaikan Polresn pangkep, salah satunya terkait kasus tindak pidana bius ikan terhadap tiga orang nelayan asal pulau sapuka kecamatan Liukang Tangaya yang diduga kuat melibatkan bos besar berinisial HM.
Menanggapi kasus tersebut, ketua perhimpunan pergerakan mahasiswa Sulawesi Selatan Akbar Muhammad menilai, kasus tersebut harus tuntas meski AKBP Bambang Widjanarko sudah tidak bertugas dipangkep.
- Kasus Video Porno Ketua PDIP Pangkep Sudah di Tangan Jaksa
- Polisi Ungkap Otak Perekam dan Penyebar Video Porno Ketua PDIP Pangkep Adalah Rekannya Sendiri Sesama Anggota DPRD
- Ketua PDIP Pangkep Akui Dirinya Pemeran Video Porno Dalam Sebuah Hotel di Makassar
- Polisi Menunggu Laporan Video Porno yang Mirip Anggota DPRD Pangkep dari PDIP
ia menilai bahwa Kapolres baru AKBP Tulus Sinaga bertanggung jawab untuk mengungkap kasus bius ikan tersebut, apalagi kasus itu diduga melibatkan bos besar yang sudah puluhan tahun menjalankan bisnis jual beli ikan hasil bius yang bertentangan uu no 45 tahun 2009, bahkan kuat dugaan bahwa boss bius berinisial HM tersebut belum ada polisi yang berani menangkapnya karena diduga dibekingi oleh oknum TNI dan oknum anggota DPRD.
“Kami berharap kapolres pangkep yang baru sedikit punya taji untuk mengungkap kasus ini ” tegasnya. Senin (16/07/2018)
Kapolres baru juga didesak agar dalam penanganan kasus tersebut tanpa interpensi pihak mana pun.
Selama ini menurut Akbar polisi dalam hal ini Polres Pangkep belum berhasil memecahkan kasus yang sudah terbilang sudah lama sekali ini dan melahirkan banyak kerugian.
” tidak ada polisi yang berani menangkap HM itu ” Lanjut Akbar.
Namun, Akbar berharap dengan kepemimpinan baru di Polres Pangkep dibawah komando Akbp Tulus Sinaga bisa membuktikan profesionalitas polisi kembali dengan memecahkan kasus ini.
(Abadi)
