BARRUTROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mencatat capaian membanggakan di bidang pelestarian budaya dengan mengusulkan 11 karya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2026. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di Provinsi Sulawesi Selatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru yang aktif melakukan inventarisasi dan pengusulan berbagai tradisi lokal yang masih hidup dan diwariskan secara turun-temurun.
Sebanyak 11 karya budaya yang diusulkan meliputi Mappatettong Bola, Genrang Riwakkang, Walasuji, Mappangiso, Makkatte’, Mapparola, Mappenre Balanca, Mappacci Adat Barru, Massappo Wanua, Mappassili Botting, dan Mappanre Temme’.
Seluruh tradisi tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Barru dan mencerminkan kekayaan nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat.
Dalam mendukung proses pengusulan, Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan memberikan fasilitasi berupa pembuatan video dokumenter untuk salah satu usulan, yakni Mappassili Botting.
Sementara itu, dokumentasi untuk 10 karya budaya lainnya berupa video dan foto disusun oleh Tim Warisan Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru.
Tim tersebut bekerja berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barru sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap pelestarian budaya daerah.
Proses pengusulan dilakukan melalui tahapan panjang, mulai dari inventarisasi, pendokumentasian, kajian ilmiah, hingga pengumpulan data yang melibatkan pelaku budaya, tokoh adat, akademisi, serta komunitas masyarakat.
Setiap karya budaya yang diusulkan memiliki nilai sejarah, fungsi sosial, serta makna budaya yang menjadi identitas masyarakat Barru.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan leluhur.
Menurutnya, dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulsel serta kerja Tim Warisan Budaya menunjukkan keseriusan daerah dalam pelestarian budaya.
“Warisan budaya bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga sumber pengetahuan dan nilai kehidupan yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Ia berharap seluruh karya budaya yang diusulkan dapat memperoleh pengakuan nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Selain itu, pengakuan tersebut diharapkan mampu mendorong generasi muda untuk lebih mencintai dan melestarikan budaya lokal.
Penetapan WBTb juga dinilai penting dalam mendukung pengembangan pendidikan berbasis kearifan lokal.
Di sisi lain, pengakuan ini berpotensi meningkatkan daya tarik wisata budaya di Kabupaten Barru.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan tradisi yang ada.
“Dengan semangat kebersamaan, budaya kita akan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” katanya.
Capaian ini sekaligus menegaskan posisi Barru sebagai daerah yang kaya akan budaya dan memiliki potensi besar dalam pelestarian warisan takbenda.
Dengan 11 usulan WBTb, Barru tidak hanya mencatat prestasi di tingkat provinsi, tetapi juga memperkuat kontribusinya dalam menjaga kekayaan budaya nasional. (*)
