TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dua belas dari enam belas partai politik peserta pemilu 2019 resmi telah mendaftarkan caleg yang di KPU Toraja Utara, bahkan ada empat partai polituk tidak mendaftarkan di Torut sebagai peserta Pemilu akan datang.
Keempat partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya di KPU yakni PKS, PPP, PKB, dan PBB. hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Devisi Tehnis dan Logistik Jan Herry Pakan didampingi Roy Pasalli Divisi Sosialisasi, SDM dan Hukum.
“Berdasarkan daftar partai yang masuk hingga pukul 00.00 wita kemarin malam cuma ada 12 partai yang mendaftar,”Kata Roy Pasalli.
Baca Juga :
- Di Bawah Tekanan Gagal Lolos, PPP Sulsel Dipacu Bangkit, Ilham: Soliditas Jadi Kunci Kembali ke Senayan
- Bawaslu Sulsel Perkuat Arah Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025: Tekankan Peran Kader Lokal
- Ilmu Politik Unhas dan KPU Sidrap Dorong Partisipasi Politik Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Ke 12 partai yang resmi mendaftar ke KPU Torut ini yakni PKPI, GOLKAR, PERINDO, NASDEM, GERINDRA, DEMOKRAT, PAN, HANURA, GARUDA, PDI-P, PSI, BERKARYA
Sehingga lanjutnya, Partai yang mendaftar di KPU lah yang dianggap sebagai partai yang akan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.
“Yang terdaftar saja yang kami anggap sebagai partai peserta Pemilu,” Kata Roy. (Upi)




Komentar