Makassar, Trotoar.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pertemuan penting untuk menyamakan persepsi terkait pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel pada Rabu (26/11/2025), dengan fokus utama pada perumusan Rencana Tindak Lanjut pasca-pembelajaran untuk mengoptimalkan peran kader pengawas di tingkat lokal.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa penyamaan persepsi ini menjadi momentum strategis dalam membangun kebersamaan arah dan desain pelaksanaan P2P Daring 2025 antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Baca Juga :
“Penyamaan persepsi ini menjadi wadah penting untuk menyatukan arah penyelenggaraan P2P Daring Tahun 2025,” tegas Saiful.
Saiful juga memaparkan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan P2P pada tahun sebelumnya menunjukkan adanya kebutuhan penyempurnaan.
Meski sebagian kader telah aktif berpartisipasi dalam berbagai komunitas, namun peran mereka dalam pendidikan publik dan pemantauan proses pemilu masih belum optimal.
Karena itu, dilakukan pemetaan evaluasi yang lebih komprehensif terhadap berbagai metode yang digunakan dalam P2P Daring 2025.
Evaluasi ini meliputi tiga aspek utama: penyempurnaan kurikulum, efektivitas metode pembelajaran, serta penguatan pendampingan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota kepada para kader.
Pertemuan yang menghadirkan perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota, baik secara luring maupun daring, berhasil menghasilkan beberapa kesepakatan strategis.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penguatan peran kader sebagai motor penggerak pengawasan partisipatif di tingkat komunitas.
Sebagai langkah konkret, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk segera mempersiapkan perangkat monitoring terhadap pelaksanaan rencana tindak lanjut.
Hal ini bertujuan memastikan seluruh kader yang telah mengikuti P2P Daring dapat menjalankan peran secara aktif, efektif, dan berkelanjutan dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat pada seluruh proses pengawasan Pemilu.
Dengan penguatan arah pelatihan dan pendampingan ini, Bawaslu Sulsel berharap P2P Daring 2025 dapat mencetak kader pengawas partisipatif yang lebih kompeten, responsif, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga integritas proses demokrasi.




Komentar