TROTOAR.ID, MAKASSAR — Empat dari 16 partai politik yang telah mendaftarkan calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mampu memenuhi kuota caleg di 11 daerah pemilihan (Dapil)
Empat partai tersebut yakni Garuda, PKS, PKPI dan BBB, dan dari empat partai tersebut PKPI merupakan Parpol yang paling sedikit menyerahkan calegnya ke KPU.
Meski terbilang tidak memenuhi kuota, Komisioner KPU Asram Jaya mengatakan mereka semua tetap terdaftar sebagai peserta Pileg 2019.
Baca Juga :
“Meski kuotanya tidak terpenuhin100 persen di setiap dapil ko lebih mereka tetap menjadi peserta Pileg 2019,”Kata Asram Jaya.
Meaki demikian Asram mengungkapkan berkas caleg yang disetorkan partai ke KPU akan dilakukan verifikasi satu persatu berkas caleg yang di daftarkan parpol ke KPU.
Diketahui selain PKPI Partai Garuda juga cuma mendaftarkan 56 Calegnya di 9 daerah pemilihan kemudian PKS 81 orang, dan PBB juga 81 orang caleg yang didaftarkan kepenyelengara Pemilu. (**)




Komentar