TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bondowoso Nawari yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan salah satu orang yang paling di cari oleh pihak Kejaksaan
Nawari yang diketahui merupakan Buronan Kejaksaan, mantan anggota DPRD Bondowoso menjadi buronan kejaksaan pasca keluarnya putusan inkrar yang mengharuskan Nawari menjalani Masa hukumannya yang dikarunia kepadanya.
Mengetahui Nawari kembali menjadi caleg Dari PDIP, pihak kejaksaan tetap bersikukuh mengejar keberadaan Nawari untuk menjalani masa hukuman, mengingat status hukumnya tidak pernah dicabut.
Baca Juga :
“Hingga saat ini kami belum mencabut statusnya sebagai DPO. Jadi, kami akan terus memburunya,” kata Kasi Intel Kejari Bondowoso, Hadi Marsudiono, dikonfirmasi di kantornya, Senin (23/7/2018) seperti dilansir detikcom
Dia menambahkan, persoalan dia (Nawari) mendaftarkan diri sebagai caleg diakuinya menjadi hak dia sebagai warga negara. Akan tetapi yang bersangkutan juga harus tetap harus mentaati aturan hukum yang berlaku.
“Dia harus menjalani dulu proses hukumnya. Karena status hukumnya sudah inkrah. Tinggal eksekusi,” tegasnya.
Kejaksaan mengejar Jadi sudah beberapa lama, namun kelihaian yang bersangkutan sering menghilang membuat kejaksaan tidak bisa mengeksekusi Nawari
“Sudah berapa lama kami mengejar dia, bahkan sekitar 7-8 kali kami mendatangi rumah yang bersangkutan dan beberapa tempat lainnya. Namun dia lihai dan berhasil lolos Tapi selalu lolos,” tandas Hadi Mardudiono.
Salah seorang komisioner KPU Bondowoso, Saifullah, membenarkan hal itu. Namun, saat ini masih proses perbaikan kelengkapan admisnistrasi bakal calon legislatif. (**)




Komentar