TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kementrian Sosial (Kemensos) mengusulkan penambahan anggaran untuk program keluarga Harapan (PKH) dua kali lipat di tahun 2019 mendatang jika dibandingkan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp17 triliun.
“untuk tahun 2019 Anggaram PKH akam ditingkatkan jingga 2bkali lipat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp17 triliun,”Kata Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham usai diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7).
Idrua menambahkan jika anggaran PKH pada tahun 2018 pemerintah telah mengalokasikan Rp17 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat PKH, dan tahun 2019 Kemsos merencanakan akan pengalokasian anggaran sebesar Rp31 triliun.
Baca Juga :
Penambahan anggaran untuk peserta PKH berdasarkan hasil survei BPS (Badan Pusat Statistik) dan lembaga lainnya yang menyebutkan PKH merupakan program sosial yang paling efektif menekan angka kemiskinan, sehingga untuk menekan angka kemiskinan pada tahun 2019 maka penambahan anggaran diusulkan
“Kemarin ini 2018 itu caranya masih sama rata, 2019 nanti itu tidak lagi sama rata tetapi besaran penerimaan setiap keluarga itu sangat tergantung pada bebannya,” terang Idrus.
Menteri Sosial Idrus Marham juga melaporkan perkembangan terkait dengan hasil survei BPS mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan.
Menurut Idrus, penurunan angka kemiskinan menjadi 9,82 persen dari 10,12 persen menunjukkan bahwa program-program yang dilakukan oleh pemerintah sangat sesuai dengan kebutuhan rakyat dan tepat sasaran.
Ia menegaskan, sinergitas antara kementerian dan lembaga menjadi faktor kedua tercapainya penurunan tingkat kemiskinan tersebut.
“Misalkan adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani KIP, Kementerian Kesehatan (menangani) BPJS, kemudian juga Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria, Kementerian Desa, dan kementerian-kementerian lain betul-betul bersinergi untuk menangani bagaimana peningkatan kesejahteraan rakyat,” papar Idrus.(**)



Komentar