Politik

MK Putuskan Anggota KPU Kabupaten/Kota Berjumlah 5 Orang

TROTOAR.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jumlah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota konstitusional jika beranggotakan sebanyak lima orang .

Putusan MK dibacakan Hakim konstitusi Suhartoyo sepertibyang dilansir ditribunnews Selasa (24/7/2018).

Dalam oenjelasannya, MK menganggap pasal 10 ayat 1 Huruf C UU Pemilu menjelaskan dasar perhitungan Anggita KPU Kabupaten Kota Konstitusional jika dimaknai oleh lima orang.

“Penjelasan Pasal 10 Ayat (1) Huruf c UU Pemilu menjelaskan dasar perhitungan jumlah anggota KPU kabupaten/kota hanya dapat dinilai konstitusional sepanjang dimaknai lima orang,” kata Suhartoyo saat membacakan pertimbangan MK di Gedung Mahkamah Konstitusi Senin Kemarin dikutip dari Tribunnews.

Mahkamah berpendapat manajemen pemilu akan dapat dilaksanakan secara rasional dan terukur jika mana jumlah anggota KPU kabupaten/kota konstitusional.

Artinya, kata dia, selain alasan kemampuan personal penyelenggara, dibutuhkan pula jumlah penyelenggara Pemilu yang memadai.(**)

Sebelumnya, pemohon Perkara Nomor 31/PUU-XVI/2018 mendalilkan penetapan jumlah tiga atau lima orang anggota KPU kabupaten/kota tidak rasional karena tak mempertimbangkan faktor perbedaan dan keragaman alam geografis Indonesia.

Pemohon menilai kondisi itu seharusnya mempertimbangkan wilayah Indonesia bagian tengah dan timur yang terdiri atas ribuan pulau dan pegunungan dengan tingkat kesulitan daya jangkau yang beragam.

 

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

12 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

12 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

12 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

12 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

16 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

19 jam ago

This website uses cookies.