PP Maros Desak inspektorat Lakukan Audit Pengunaan Dana Hibah

Suriadi
Suriadi

Kamis, 02 Agustus 2018 22:19

PP Maros Desak inspektorat Lakukan Audit Pengunaan Dana Hibah
TROTOAR.ID,MAROS – Ketua MPC Pemuda Pancasila Maros, Alridho Ramadham berharap, penggunaan dana hibah tahun 2017, sebesar Rp 3 miliar oleh 17 organisasi harus dipertanggungjawabkan secara jelas.

Selain itu, Inspektorat didesak juga turun tangan untuk melakukan audit penggunaan dana. Hal itu untuk menghindari adanya oknum tertentu, yang menggunakan hibah secara pribadi.

“Kasihan lembaga yang punya program jelas, justru tidak dapat apa-apa. Sementara ada lembaga yang tidak jelas malah dapat. Pemerintah harus melakikan pengawasan ketat,” katanya, Kamis (2/8/2018).

Organisasi atau lembaga yang telah mencairkan dana hibah yakni, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros sebesar Rp 867.084.000 dengan enam kali pencairan, Palang Merah Indonesia (PMI) Maros sebesar Rp 400 juta dengan dua kali pencairan.

Pramuka Rp 240 juta dengan tiga kali pencairan, KKM Situru Tellue Desa Bentenge Mallawa sebesar Rp 217 juta, KKM Sipakainge Timpusen Camba Rp 189 juta, DDI Maros Rp 100 juta.

Selanjutnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Maros sebesar Rp 50 juta, Baznas Maros Rp 50 juta, Persatuan Wartawan Indoenesia (PWI) Rp 30 juta.

Aisyiah Rp 25 juta dan Organda Rp20 juta. Sementara LBH Salewangan, Laskarpala, Lembaga Seni Budaya Barasa.

Yayasan Bumi Lestari, Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki), Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) masing-masing Rp 10 juta.

“Kalau kami, sejak awal memang tidak pernah mengajukan permohonan dana hibah. Kami punya anggaran tersendiri,” katanya.

Sementara, Kepala Bagian Keuangan Pemkab Maros, H Takdir mengatakan, organisasi yang ingin mendapatkan hibah harus diserrai, proposal tahun 2016 dan tahun 2017, alamat dan foto sektretariat serta pengurus, bukti surat terdaftar di pemerintah minimal 3 tahun.

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan akte pendirian, Surat keterangan terdaftar dari Kesbangpol, Struktur organisasi, rekening, naskah perjanjian hibah daerah.

Pengurus juga harus melampirkan, fakta integritas, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, SK Penetapan penerima Hibah 2017 dan berita acara penerimaan uang. (abadi)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen26 Juli 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Haul Akbar ke-3 Syekh Yusuf Al-Makassari, Ajak Teladani Perjuangan dan Akhlak Sang Ulama Besar
GOWA, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri Haul Akbar ke-3 Syekh Yusuf Al-Makassari Tuanta Salamaka Ri ...
Daerah26 Juli 2026 17:24
Cegah Nyeri Akibat Kerja, Tim Fisioterapi Unhas Latih Kelompok Wanita Tani di Bulukumba
Bulukumba, Trotoar.id – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi S1 Fisioterapi Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanak...
Metro26 Juli 2026 17:17
BKPSDM Makassar Luncurkan AKSI ASN, Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja Aparatur
Makassar, Trotoar.id— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar terus mempercepat transformasi birokrasi mel...
Parlemen26 Juli 2026 12:32
Rahman Pina Hadiri Minggu Gembira Dies Natalis ke-65 UNM
Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, menghadiri kegiatan Minggu Gembira Dies Natalis ke-65 Universitas ...