Dana Hibah Koni

Kejati Sulsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2024

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 22 September 2025 22:32

Kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan
Kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan

Makassar, Trotoar.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Sulsel sebesar Rp17,5 miliar yang dialokasikan untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH, membenarkan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Masih klarifikasi dan pengumpulan keterangan,” kata Soetarmi.

Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan kegiatan yang menggunakan dana hibah tersebut.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan anggaran dipakai sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” tambah Soetarmi, Senin (22/9/2025).

Meski demikian, Kejati Sulsel belum merinci jumlah cabor yang sudah diperiksa maupun sumber awal kasus ini, apakah berasal dari laporan masyarakat atau temuan internal aparat hukum.

KONI Sulsel sebelumnya mengajukan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk kebutuhan kontingen, mulai dari keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet. Namun, Pemprov Sulsel hanya menyetujui Rp17,5 miliar.

Porsi terbesar dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran bonus atlet peraih medali, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.

Dari total 163 atlet peraih medali, kebutuhan bonus diperkirakan mencapai hampir Rp14 miliar. Jika ditambah bonus pelatih dan mekanik, jumlahnya menutup seluruh dana hibah Rp17,5 miliar.

Beberapa cabor bahkan mencatat nilai bonus yang cukup besar. Pada salah satunya, bonus untuk atlet dan mekanik saja mencapai lebih dari Rp300 juta.

Pada PON 2024, Sulsel menurunkan lebih dari 400 atlet bersama pelatih dan official. Namun hingga kini, Ketua KONI Sulsel Yasir Machmud belum memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel.

Penyidik memastikan proses hukum masih terus berjalan dengan pengumpulan dokumen dan keterangan dari berbagai pihak.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 April 2026 15:29
Bawaslu Sulsel dan BPK RI Gelar Exit Meeting Evaluasi Anggaran 2025
MAKASSAR, Trotoar.id – Komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan dalam agenda Exit Meeting antara Bada...
Metro11 April 2026 15:28
Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo
PALOPO, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meresmikan Lapangan Gaspa Palopo yang telah selesai direvitalisasi dan kini ...
Metro11 April 2026 15:25
DPRD Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah, Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi
MAKASSAR, Ttoroar.id— Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, bersama sejumlah anggota dewan dan Sekretaris DPRD menghadiri rapat koordinasi...
Daerah11 April 2026 15:22
Bupati Sidrap ‘Sentil’ Pusat di Depan Baleg DPR: Jangan Banyak Istilah Kemiskinan!
MAKASSAR, Trotoar.id— Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melontarkan kritik sekaligus masukan tajam terkait belum sinkronnya data...