Polisi Jebloskan Bacaleg PKB dan Istri Ke Sel Penjara

Suriadi
Suriadi

Jumat, 10 Agustus 2018 19:23

Bacaleg PKB Bersama Istri Saat Mendekam di Sel Polres Takalar, (Foto: Kompas,com)
Bacaleg PKB Bersama Istri Saat Mendekam di Sel Polres Takalar, (Foto: Kompas,com)
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Nait Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) SM (47) untuk ikut meramiakan pesta demokrasi lima tahunan nampaknya harus terhenti, setelah aparat Polres Takalar menahan dirinya karena dugaan kasus penipuan jual belih lahan.

Penangkapan Bacaleg PKB tidak sendiri, penyidik polres takalar juga ikut mengelandang istiri dari bacaleg tersebut EP (40) dikediamannya di Kelurahan Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, saat dilakukan penangkapan Polres Takalar.

Sebelumnya dianggap SM dan EP telah beberapa kali dipanggil melalui surat tertulis, namun niat dari keduanya itu tidak pernah diindahkan. Bahkan seperti dilansir di komaps.com keduanya sempat kabur saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Takalar beberapa waktu lalu.

“Keduanya terpaksa harus ditahan karena sebab keduanya tidak koperatif dalam penyelidikan terkait kasus penipuan yang disangkakan kepadanya,” kata AKP Noorman Haryanto, kasat Reskrim Polres Takalar.

Keduanya diamankan polisi setelah dilaporkan oleh warga terkait kasus jual beli tanah. Dimana SM menjual tanah kepada korban, akan tetapi sertifikat tanah yang dijualnya dalam jaminan bank.

Saat digelandang ke Mapolres Takalar, keduanya langsung dijebloskan dalam ke sel tahanan sambil menunggu proses pelimbahan berkas yang di jadwalkan akan dilakukan besok.

“Kami tahan keduanya karena besok kami jadwalkan akan melimpahkan kasus ke kejaksaan , apa lagi berkas kasus keduanya telah dinyatakan lengkap,” kata Noorman Haryanto.

Sementara itu, komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Devisi Hukum Fatma mengatakan meski ditahan namun belum memiliki kekuatan hukum tetap yang bersangkutan tetap berhak menajdi acaleg

“Kami sudah mendengar informasinya namun kami masih menunggu hasil putusan Inkrah baru isa bersikap, dan jika hasil putusan pengadilan telah keluar, maka kami akan segera melakukan tindakan,” kata Fatma di hubungi via telepon selulernya malam tadi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah31 Agustus 2026 21:46
Tak Hanya Pantau, Bupati Sidrap Ikut Padamkan Api di Lawawoi
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangani kebaka...
Politik31 Agustus 2026 19:24
Menunggu Ketok Palu DPP, Struktur Baru Golkar Sulsel di Bawah IAS Mulai Terkuak
MAKASSAR, Trotoar.id — Struktur kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sir...
Parlemen31 Agustus 2026 18:47
Fraksi Gerindra Bongkar 4 Masalah Sulsel: Pupuk Langka, Banjir, BPJS hingga Zonasi Sekolah Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan saat pelaksa...
Parlemen31 Agustus 2026 18:43
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Soroti Infrastruktur, Pendidikan hingga BPJS dari Hasil Reses
MAKASSAR, Trotoar.id  — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel menjadikan hasil reses anggota DPRD ...