TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/8).
Kebijakan ini diambil karena kedua bupati di daerah tersebut lmasa jabatannya telah berakhir. Adapun yang menjabat sebagai Pj Bupati Sinjai adalah Jufri Rahman menggantikan Sabirin Yahya.
Jufri saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel.
“Alhamdullilah pelantikan hari ini berhasil dan lancar, pada kesempatan ini sudah barang tentu saya ucapkan selamat kepada saudara Jufri Rahman dan ibu yang mendampingi sebagai Ketua Tim Penggerak PKK,” kata Sumarsono.
Sumarsono kemudian menyampaikan beberapa hal untuk menjadi acuan pelaksanaan tugas dan acuan di masa jabatan yang singkat, dimana keduanya akan mengakhir jabatan pada 20 September mendatang.
Pelantikan ini adalah aktualisasi proses transisional bahwa pemerintahan tidak boleh kosong.
“Penjabat akan mengambil alih kewenangan, ketika penjabat sebelumnya mengakhiri masa jabatannya,” sebutnya.
Adapun tugas pokok penjabat ini, adalah menjalankan seluruh fungsi pemerintahan daerah masing-masing, seluruh fungsi pemerintahan harus terus berjalan bersama Forkopimda. Seperti menjalankan ketertiban dan pengendalian wilayah dengan baik.
Adapun, Pasca Pilkada harus mampu mengelola transisi kepemimpinan dari periode sebelumnya. Penjabat ini harus mampu menjadi jembatan penghubung antara pejabat sebelumnya dan selanjutnya.
“Saya harapkan secara efektif, berkonsultasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih dan pendahulunya, sehingga memastikan proses pembangunan berkesinambungan. Ruang dialogis harus dibuka lebar,” ujarnya.
Profesionalisme birokrasi juga harus diterapkan. Sehingga selama Ia memimpin semua hal di Sulsel bisa berjalan lancar.
“Saya bangga dengan Sulsel, semua berjalan lancar, dan diluar dugaan berubah dari zona merah ke zona hijau,” ujarnya.




Komentar