TROTOAR.ID, BANTAENG — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bantaeng menetàpkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pemilu 2019.
Dari hasil tersebut perbaikan KPU Bantaeng memangkas 355 Pemilih yang sebelumnya ditetapkan dalam DPT beberapa Waktu lalu, sehingga hasil DPTHP menjadi 135.182 pemilih yang terdaftar dengan 606 TPS.
Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data KPU Bantaeng, Hamzar menjelaskan, berkurangnya jumlah pemilih ini berdasarkan tindak lanjut dari Rapat Pleno di KPU RI.
Baca Juga :
“Kami telah menetapkan hasil perbaikan DPT dan jumlahnya sebanyak 135.182 pemilih yang terdaftar dengan 606 TPS. Terjadi pengurangan karena ditemukan pemilih yang pindah domisili dan meninggal dunia,” ucap Hamzar, pada Jum’at (14/9/2018).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantaeng, Muh. Saleh menjelaskan, terjadinya pengurangan jumlah pemilih di pemilu terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adanya pemilih yang telah meninggal dan pindah domisili.
“Yang di hapus dari DPT adalah mereka yang telah pindah domisili dan meninggal dunia dan tidak punya KTP-e dan pemilih yang ganda,” bebernya.
Disamping pengurangan tersebut, kata Muh. Saleh, bahwa ada juga pemilih baru yang dimasukkan dalam DPTHP, dimana sebelumnya tidak ada dalam DPT.
“Karena memenuhi syarat tapi belum terdaftar dan pemilih baru yang dimasukkan tersebut rata-rata memang baru melakukan perekaman KTP-e,” tandasnya.




Komentar