Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian hukum dan Hak Asasi Manusia memperingatkan kepada para napi tersebut untuk segera melaporkan dan kembali kerutan dan lapas sebelum nantinya di berikan sanksi tegas.
“Kami menghimbau agar segera mereka yang sempat keluar untuk kembali ke lapas dan rutan di mana mereka berada sebelumnya di tahan,” kata Sesditjenpas Kemenkumham, Liberti Sitinjak melalui keterangan pers dikutip di laman CNN Indoneaia
Liberti mengungkapka, bila batas waktu yang di berikan telah berakhir, Toleransi waktu berada diluar lapas yang di berikan gara para warga binaan rutandan lapas untuk melihat kondisi keluarga mereka saat bencana alam melanda kota Palu, Donggala dan Sigi.
“Ada sanksi tegas bagi warga binaan yang melampui batas waktu satu minggu tidak melapor,” ujar Liberti,
Liberti menyebutkan di Rumah Tahanan (Rutan) Palu yang dihuni 465 napi, baru 119 napi yang melaporkan keberadaanya, sementara 23 bertahan, namun masih ada 433 napi yang belum diketahui keberadaanya.
Sedangkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kota Palu, dari 549 penghuni lapas, 130 orang yang telah melapor, akan tetapi masih ada 419 penghuni lapas masih berkeliaran diluar.
Sementara itu, lanjutnya khusus untuk dilapas Perempuan Palu, dari 88 penghuni
tercatat 44 orang yang belum melaporkan, sementara enam tahanan memilih bertahan di lapas dan 43 orang telah melaporkan keberadaanya.
Kemudian untuk lapas anak kota Palu yang menampung 29 orang. Baru satu napi yang kembali, 14 sudah melapor, dan sisanya yakni 13 belum diketahui keberadaanya
Lalu kondisi Cabang Rutan Parigi yang menampung 186 orang. Saat ini 105 orang sudah kembali, 72 orang melapor, tiga orang ditangkap Polres Parigi, dan enam orang masih kabur.
Rutan Donggala tercatat menampung 342 orang. Saat gempa ada 260 napi dan tahanan dikeluarkan. Lantas 253 orang kembali ke keluarga, tujuh orang tinggal di rumah dinas, 18 orang sudah melaporkan, sisanya belum diketahui.
MeakibdemikianLiberti, mengungkaokan jika kondisi sejumlah Lapas dan Rutan di Sulteng mengalaminpenurunan yang cukup berat akibat gempa.
Dia menyatakan jika pihaknya akan segera mendatangi kerusakan untuk selanjutnya melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan Lapas dan Rutan.
“Namun demikian menunggu pencabutan pernyataan resmi siaga satu dari pihak pemerintah daerah dan BMKG,” ujar Liberti.
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M…
LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui…
BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat…
Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil…
Makassar, Trotoar.id -- Skema pembangunan Gedung Utama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami perubahan dari…
JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…