TROTOAR.ID, MAKASSAR — Rencana Kementerian Agama (Kemenag) menganti keberadaan buku nikah menjadi kartu nikah setipis ATM mendapat respon positif dari dari Komisi VIII yang membidangi Agama dan Sosial.
Wakil ketua Komisi VIII Ace Hasan mengungkapkan, apa yang dilakukan kemenag merupakan terobosan baru, yang jelas tujuannya untuk memudahkan pelayanan, dan hal itu sesuatu yang positif dan harus di dukung
“Menurut saya sebagai sebuah terobosan pelayanan. Untuk kemudahan pelayanan saya kira sesuatu hal yang positif ya,” tanggap Wakil Ketua DPR Komisi VIII Ace Hasan dikutip dilaman detikcom
Baca Juga :
Sebab kehadiran kartu nikah yang simpal dan mudah di bawah-bawah akan memberikan kemudahan bagi yang mengantongi kartu nikah, termasuk dapat menjadi penganti KTP.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari fraksi Gerindra, Sodik Mujahid, merespons positif keinginan Kemenag untuk mengati buku nikah menjadi kartu nikah.
“Prinsipnya kreasi dan perbaikan dalam bidang apapun kita dukung dan hargai. Apalagi dalam pelayanan rakyat, termasuk soal buku nikah,” tutur Sodik, Minggu (11/11).




Komentar