TROTOAR.ID, LUWU — Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 250.654 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan.
Penetapan DPTHP-2 di lakukan dalam rapat Pleno terbuka hasil rekapitulasi DPTHP-2 yang juga di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Luwu serta Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Adly Aqsha anggota KPU Divisi Program, Data dan Perencanaan kabupaten luwu mengungkapkan, hasil DPPTHP-2 merupakan hasil rekapitulasi di 22 kecamatan, dengan rincian 124.280 Pemilih laki-laki dan 126.374 pemilih perempuan yang kemduain tersebar di 1.172 TPS.
Baca Juga :
“Tadi kita telah menetapkan DPTHP-2 dan 250.654 pemilih terdiri dari 124.280 pemilih laki-laki dan 126.347 pemilih perempuan yang tersebar di 1.172 TPS di kabupaten Luwu,”Ungkap Adly Aqsha Komisoner Devisi Data dan perencanaan KPU Kabupaten Luwu.
Dari jumlah DPTHP-2 terdapat penambahan sebesar 449 pemilih dari 250.205 orang pemilih yang ditetapkan dalam DPHTP-1
Berikut jumlah pemilih perkecamatan
1. Kecamatan Larompong selatan 12.550
2. Kecamatan Larompong 15.295
3. Kecamatan Suli 14.326
4. Kecamatan Suli Barat 6.706
5. Kecamatan Belopa 11.889
6. Kecamatan Belopa Utara 10.886
7. Kecamatan Bajo11.169
8. Kecamatan Bajo Barat 6.777
9. Kecamatan Latimojong 3.981
10.Kecamatan Bastem 4.376
11.Kecamatan Bastem Utara 4.883
12.Kecamatan Kamanre 8.186
13.Kecamatan Ponrang Selatan 17.735
14.Kecamatan Bua Ponrang 10.663
15.Kecamatan Ponrang 18.479
16.Kecamatan Bua 21.565
17.Kecamatan Walenrang 14.470
18.Kecamatan Walenrang Barat 6.650
19.Kecamatan Walenrang Utara 14.038
20.Kecamatan Walenrang Timur 11.786
21.Kecamatan Lamasi 15.139
22.Kecamatan Lamasi Timur 9.105




Komentar