TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mungkin ini menjadi peringatan bagi pengguna kendaraan roda empat untuk tidak markir kendaraanya di sebarang tempat, yang dapat menganggu pengguna jalan lainnya.
Seperti yang terjadi sore tadi dimana Dina perhubungan Kota Makassar bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel bekerja sama dengan Satuan Polisi Jalan Raya, menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan
Penertiban dilakukan dengan cara mengembik ban kendaraan roda empat, hal hasil ada 39 kendaraan yang terjaring dalam operasi gabungan dishub.
Baca Juga :
“Ada 39 kendaraan yang kami tertibkan dalam operasi ini, dan semua dikenakan tilang dan denda kepada pemilik kendaraan,” Ungkap humas Dishub Kota Makassar Azis Sila
Penertiban dilakukan disejumlah ruas jalan, hal hasil 18 kendaraan diamankan di jalan Ahmad Yani dan 21 di amankan di jalan Jendral Sudirman.
Asis mengatakan, operasi penertiban yang dilakukan di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Dishub Sulsel Eko Pranoto bersama Kepala Seksi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Dishub Makassar Evy Yuliani Siregar.
Sementara itu, Eko Pranoto mengatakan, tim gabungan tak hanya menertibkan kendaraan roda empat saja. Melainkan kendaraan roda dua pun tak luput dari sasaran jika parkir di bahu jalan.
“Kalau motor dikasi kempes bannya, terus kita tilang,” ucap Eko.
Selain di kedua jalan tersebut, tim gabungan akan terus melakukan penertiban parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat di beberapa ruas jalan rawan kecematan. Seperti di Jalan Penghibur, Jalan Veteran Utara hingga Jalan Veteran Selatan. (**)
Komentar