TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wakil ketua komisi E, DPRD Sulsel, M Rajab sangat menyesalkan ketidakhadiran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan dinas kesehatan Provinsi Sulawesi selatan dalam rapat pembahasan RAPBD 2019 di Gedung DPRD Sulsel, Ruang Rapat Komisi E. Padahal, undangan sudah disampaikan pihak sekretariat pada mereka. Jumat (23/11).
“Kami sangat sayangkan OPD (Dinas Pendidikan dan Kesehatan) Provinsi Sulsel tidak hadir. Padahal sudah ada jadwal untuk pelaksaan rapat dengan kami (Komisi E),” kata M Rajab
Politisi NasDem ini juga menyebutkan jika pihaknya telah menunggu sejak pukul 19.00 hingga 21.00 malam, namun tidak ada satupun dari OPD terkait yang hadir. “Seluruh anggota komisi E hadir. Tanpa terkecuali,” sebutnya.
Baca Juga :
Dilaksanakan rapat malam, karena DPRD Sulsel, khusunya Komisi E ingin segera membahas apa-apa saja yang akan diprogramkan pada tahun 2019 mendatang sebelum disahkannya Anggaran Pokok. Padahal pemprov saat ini dikejar Deadline dalam pembahasan anggaran pokok .
“Pemerintah Provinsi tidak serius dalam membahas RAPBD 2019, sementara waktu yang tersedia sisa enam hari lagi,” ujarnya.
Rajab juga menuturkan jika APBD itu merupakan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi sulsel. “Jika, APBD ini terlambat disahkan bersama, maka bisa mengganggu proses pemerintahan yang lebih luas,” tururya.
Dengan demikian komisi E DPRD Sulsel, meminta kepada Pemprov agar serius dalam pembahasan ini, jangan sampai masyarakat menderita ketika pembahasan anggaran tidak selesai diakhir bulan November ini.
“Kami minta Pemprov serius mempersiapkan diri dan hadir dalam pembahasan. DPRD sudah menyiapkan waktu, bahkan hingga malam hari. Pembahasan harus dijalankan demi kepentingan rakyat yg lebih luas,” lanjutnya.
Bahkan Rajab meminta kepada Gubenur Sulsel, Nurdin Abdullah turun tangan untuk memerintahkan OPD mereka hadir untuk dalam pembahasan
“Kami mengingatkan Gubernur untuk menertibkan OPD nya yang masih acuh tak acuh atas pembahasan APBD di tingkat komisi,” tutup Rajab (*)




Komentar