DPRD Sulsel

Analisis Kebijakan: Rencana Kenaikan Pajak BBM Sulsel Berisiko Tekan Daya Beli dan Picu Inflasi Daerah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 02 Juli 2026 22:38

Analisis Kebijakan: Rencana Kenaikan Pajak BBM Sulsel Berisiko Tekan Daya Beli dan Picu Inflasi Daerah

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menaikkan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan bermotor sebesar 2,5 persen memunculkan dilema klasik dalam kebijakan fiskal daerah antara kebutuhan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Dalam konteks ekonomi saat ini, kebijakan tersebut dinilai berisiko tinggi karena menyasar komoditas strategis yang memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap hampir seluruh sektor ekonomi.

BBM bukan sekadar komoditas energi, tetapi menjadi input utama dalam aktivitas produksi, distribusi, dan mobilitas.

Kenaikan pajak yang berujung pada peningkatan harga BBM berpotensi menciptakan tekanan berlapis bagi masyarakat.

Pertama, kenaikan harga BBM akan langsung meningkatkan biaya transportasi, baik untuk angkutan umum maupun logistik.

Kedua, biaya distribusi barang akan ikut terdorong naik, yang pada akhirnya berimbas pada harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen.

Dalam struktur ekonomi daerah seperti Sulawesi Selatan, di mana distribusi antarwilayah masih sangat bergantung pada transportasi darat, dampak kenaikan biaya logistik akan terasa signifikan, terutama bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

Secara makro, kenaikan harga BBM hampir selalu berkorelasi dengan peningkatan inflasi, khususnya inflasi biaya (cost-push inflation).

Ketika harga energi naik, pelaku usaha cenderung meneruskan kenaikan biaya tersebut kepada konsumen.

Jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat, kondisi ini akan menurunkan daya beli secara riil.

Dalam jangka pendek, masyarakat akan mengurangi konsumsi, sementara dalam jangka menengah dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Risiko ini menjadi semakin relevan jika mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi pascapandemi yang belum merata serta tekanan global yang masih fluktuatif.

Dari perspektif sosial, kebijakan kenaikan pajak BBM termasuk kategori kebijakan sensitif (highly sensitive policy), karena berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.

Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa kebijakan yang menyentuh harga energi kerap memicu resistensi publik, terutama jika tidak disertai dengan komunikasi yang efektif dan kebijakan kompensasi yang jelas.

Dalam konteks Sulawesi Selatan, potensi gejolak sosial tidak bisa diabaikan, mengingat ketimpangan daya beli antarwilayah masih cukup tinggi.

Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki kepentingan untuk meningkatkan PAD guna membiayai pembangunan. Pajak BBM menjadi salah satu sumber yang relatif stabil dan mudah dipungut.

Namun, kebijakan fiskal idealnya tidak hanya berorientasi pada penerimaan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi jangka menengah dan panjang.

Kenaikan pajak yang menekan konsumsi justru berpotensi menurunkan aktivitas ekonomi, yang pada akhirnya bisa berdampak pada penerimaan pajak sektor lain.

Sebagai alternatif, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan beberapa opsi kebijakan yang lebih adaptif dan minim risiko sosial, antara lain:

  • Optimalisasi pajak sektor yang tidak berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat
  • Peningkatan efisiensi belanja daerah untuk menutup gap fiskal
  • Digitalisasi sistem perpajakan guna meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis pajak
  • Penguatan sektor unggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan PAD secara alami

Selain itu, jika kenaikan pajak tetap menjadi pilihan, maka perlu disertai dengan skema mitigasi, seperti subsidi transportasi tertentu atau perlindungan bagi kelompok rentan.

Rencana kenaikan pajak BBM di Sulawesi Selatan bukan sekadar isu fiskal, tetapi menyangkut stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Tanpa perhitungan yang matang, kebijakan ini berpotensi menimbulkan efek domino berupa inflasi, penurunan daya beli, hingga resistensi publik.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah hati-hati dengan mengedepankan kajian berbasis data, transparansi kebijakan, serta keberpihakan pada kondisi riil masyarakat.

Kebijakan fiskal yang baik bukan hanya yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Juli 2026 20:09
Tanpa Konflik, Penataan Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Berhasil Setelah 20 Tahun
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan pasar tumpah di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, akhirnya berhasil dilakukan setela...
Metro02 Juli 2026 18:13
Kesra Setda Makassar Bekali 450 Muballigh dan Imam Kelurahan Lewat Pelatihan Tujuh Hari
MAKASSAR, Trotoar id — Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar menggelar bimbingan dan pelatihan muballigh yang diikuti...
Daerah02 Juli 2026 17:10
Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Dibuka, Bupati Barru Turun Langsung Pimpin Defile Kontingen
SIDRAP, Trotoar.id — Kehadiran Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mencuri perhatian pada pembukaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran Guru (Po...
Parlemen02 Juli 2026 17:07
DPRD Sulsel Soroti Rencana Kenaikan Pajak BBM, Dinilai Bebani Rakyat dan Picu Gejolak Sosial
MAKASSAR, Trotoar.id— Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menaikkan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat sorotan tajam dari Paniti...