Esco PSSI di Jatuhi Hukuman Denda Rp150 Juta

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 04 Desember 2018 05:07

Esco PSSI di Jatuhi Hukuman Denda Rp150 Juta
TROTOAR.ID — Mantan komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di jatuhi hukuman denda sebesar Rp150 juta dan larangan beraktifitas di sepak bola selama dua tahun

Hukuman tersebut di jatuhkan kepada Hidayat oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI
Terkait pengaturan skor yang dilakoni Hidayat

Hidayat juga dinyatakan terbukti melakukan pengaturan skor babak delapan besar Liga 2 antara Madura FC versus PSS Sleman. Bahkan Manajer Madura FC Januar Herwanto menyebut jika dirinya sebelumnya hendak disuap oleh Hidayat dengan sejumlah uang.

Bahkan Hidayat sendiri juga mengakui jika dirinyan memang sempat membangun komunikasi dengan Januar, namun membantah jika dirinya mengatur Skor

Namun Hidayat tak mengakui perbuatannya namun Komdis tetapnmelakukan pemeriksaan pada Minggu (2/12/2018) kemarin. Hasilnya, Komdis memutuskan Hidayat bersalah.

“Benar (hukuman dua tahun) dilarang beraktifitas di sepak bola dan denda Rp 150 juta. Aturannya begitu dalam Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap,” ujar Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, Senin (3/12).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...